Home Berita Wirawan: Samsat Delivery Naikkan Pendapatan, Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi NTB

Wirawan: Samsat Delivery Naikkan Pendapatan, Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi NTB

Asisten III, H Wirawan Ahmad, Ssi, MT dalam peluncuran inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Epicentrum Mal, Mataram, Sabtu (11/02)

Mataram, Sumbawanews.com.- Inovasi e-Samsat dan Samsat Delivery akan menaikkan pendapatan sehingga nantinya menaikkan pertumbuhan ekonomi.

Hal itu dikatakan Asisten III, H Wirawan Ahmad, Ssi, MT dalam peluncuran inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Epicentrum Mal, Mataram, Sabtu (11/02).

“Wujud inovasi adalah perbaikan proses untuk peningkatan kualitas. Pendapatan meningkat karena objek pajak makin optimal sehingga belanja pemerintah optimal, pertumbuhan ekonomi meningkat”, ujar Wirawan yang mewakili Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Gubernur NTB Zulkieflimansyah Ajak Insan Pers Untuk Terus Kembangkan Kemampuan

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB meresmikan aplikasi e-Samsat Delivery yang merupakan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis aplikasi.

“Aplikasi pertama oleh Bappenda NTB se-Indonesia,” ucap Kepala Bappenda NTB, Eva Dewiyani.

Dikatakan Eva, inovasi yang dilakukan oleh Bappenda NTB ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Dengan skema pembayaran yang dilakukan secara nontunai menggunakan aplikasi Qris Bank Indonesia.

Baca juga: Kadis ESDM NTB: BP PPM Final Februari 2023

Hal ini karena masyarakat dijamin membayar pajak kendaraan sesuai dengan tagihan yang diberikan.

Selain itu, di aplikasi e-Samsat dituturkan oleh Eva, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tidak perlu repot datang ke lokasi Samsat karena petugas akan datang secara langsung ke lokasi pembayar pajak untuk mengantarkan STNK yang telah dibayarkan pajaknya.

Sebanyak 20 orang petugas telah disiapkan Bappenda yang tersebar di sepuluh kota /kabupaten se NTB.

“Bisa membayar kapan pun dan di mana pun tanpa harus datang ke Samsat. Menghemat waktu, tenaga dan biaya,” tandas Eva.

Namun aplikasi e-Samsat masih mengurus pajak tahunan STNK saja. Sedangkan untuk pajak 5 tahunan BPKB, harus mengurus secara manual di Samsat masing-masing kabupaten/kota Provinsi NTB. (sn03)

Previous articlePresiden Jokowi Cek Penataan Kota Medan
Next articleWabup Sumbawa Buka Pameran Gelar Karya P5 di Lunyuk
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.