Home Berita WDP Setelah 10 WTP, Fraksi Gerindra Prihatin Mendalam

WDP Setelah 10 WTP, Fraksi Gerindra Prihatin Mendalam

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Hamzah Abdullah, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebagaimana hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kabupaten sumbawa, oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik indonesia (BPK-RI). Demikian disampaikan dalam menyampaikan pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap tiga rancangan peraturan daerah kabupaten sumbawa tahun 2023, Senin (10/07).

“Keprihatinan yang mendalam, kami sampaikan dihadapan sidang dewan yang terhormat ini tidak lain karena sepanjang 10 kali berturut turut fraksi fraksi dewan kabupaten sumbawa selalu memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian pmerintah daerah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata dia.

Baca Juga: Sumbawa Dapat Opini WDP, Fraksi Golkar Dukung Evaluasi RSUD Sumbawa

Disamping itu, khususnya bagi Fraksi Partai Gerindra keprihatinan ini bertambah karena kurang lebih setahun yang lalu melalui pandangan umum fraksi, telah memberikan “warning” yang begitu jelas. “Terkait kekhawatiran kami akan kinerja pemerintah daerah dalam mempertahankan predikat wtp. peringatan yang kami sampaikan nampaknya di pandang sebelah mata. kata pepatah pucuk di cinta ulam pun tiba. predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) telah mencoreng dan menampar muka kita semua di hadapan rakyat,” jelasnya.

Hal tersebut karena pemerintah tidak mampu mempertanggungjawabkan dengan baik dan benar setiap rupiah uang rakyat yang kita kelolah. “Malu adalah kata yang sulit di elakkan untuk menggambarkan suasana kebatinan kita semua sebagai pemangku kebijakan di daerah ini. kalimat yang bernada sarkasme tidaklah perlu di umbar untuk menggambarkan situasi keprihatinan kami Fraksi Partai Gerindra,” tegas Hamzah Abdullah.

Fraksi Partai Gerindra meminta kepada bupati dan wakil bupati untuk mengambil langkah langkah yang tepat, cepat dan terukur dalam menyikapi persoalan yang ada sekarang ini. “Tentu untuk membayar rasa malu kita semua dan mengembalikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucapnya. (Using)

Previous articleSumbawa Dapat Opini WDP, Fraksi Golkar Dukung Evaluasi RSUD Sumbawa
Next articleFraksi PDI-P Nilai Keterlibatan Pemerintah di MXGP Ganggu Penyelenggaraan Pemerintahan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.