Home Berita Warga Labuhan Burung Meninggal Saat Melaut

Warga Labuhan Burung Meninggal Saat Melaut

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Setelah menerima informasi bahwa adanya seorang warga dari Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer yang meninggal saat tengah melaut, Kepolisian Sektor Buer bergerak cepat menuju lokasi kejadian, Selasa (11/06/24).

Polsek Buer yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Totok Arisuwondo SH., juga berkoordinasi dengan personel Sat Polairud guna bergerak cepat membantu melakukan evakuasi terhadap warga tersebut.

Baca Juga: Peringati World Oceans Day, Satuan Polairud Polres Sumbawa Gelar Bersih Pantai di Jempol

Kapolsek mengatakan bahwa peristiwa meninggalnya warga saat melaut tersebut pertama diketahui oleh keluarga korban yang khawatir karena korban tak kunjung pulang dari melaut.

Berawal pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 sekitar Pukul 11.00 wita, korban pergi pamit kepada istrinya untuk menjaring ikan ke pulau Sarange mengunakan perahu miliknya seorang diri.

Pada pukul 20.00 wita, istri korban menghubungi korban beberapa kali namun tidak ada jawaban, sehingga keesokkan harinya istrinya meminta tolong kepada warga yang lain untuk mencari korban.

Saat dilakukan pencarian ke lokasi tempat korban mencari ikan, warga kemudian menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terapung menyangkut diantara pohon mangrove. Jarak antara perahu dan posisi korban ditemukan sekitar 300 m, warga kemudian menghubungi keluarga dan meminta bantuan untuk mengevakuasi korban.

“Bahwa ini pertama kalinya korban pergi mencari ikan lagi ke laut setelah korban sakit selama kurang lebih 2 bulan lamanya, sehingga diduga korban meninggal dunia akibat kelelahan dan penyakit yang diderita kambuh” ucap Kapolsek.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban tidak menghendaki dilakukan pemeriksaan medis autopsi dan telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas sebagai takdir Tuhan. (Using)

Previous articleKedudukan Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Dalam Pemerintahan Kabupaten Sumbawa
Next articleCERI Dukung Gerak Aceh Usut Dugaan Korupsi Program Bea Siswa di Aceh
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.