Home Berita Warga dan Pelajar India Disarankan Tinggalkan Sementara Ukraina

Warga dan Pelajar India Disarankan Tinggalkan Sementara Ukraina

Kiev, sumbawanews.com – Kedutaan Besar India di Kiev, telah menyarankan warga India yang tidak berkepentingan dan pelajar di Ukraina, untuk meninggalkan negara tersebut sementara waktu. Mengingat keberlanjutan ketegangan dan situasi di Ukraina.

“Mengingat berlanjutnya ketegangan dan ketidakpastian sehubungan dengan situasi di Ukraina, semua warga negara India yang tinggal tidak dianggap penting dan semua pelajar dan mahasiswa India, menyarankan untuk meninggalkan Ukraina sementara,” bunyi Advisory of Indian Nationls in Ukraina” yang dikeluarkan tertanggal 20 Februari 2022.

Selain penerbangan komersial biasa, Pemerintah India juga menyediakan penerbangan charter yang dapat digunakan warga dan pelajar India untuk meninggalkan Ukraina. “Penerbangan komersial yang tersedia, dan penerbangan charter dapat digunakan untuk perjalanan, untuk keberangkatan yang teratur dan tepat waktu,” bunyinya.

Selain itu, Pelajar India disarankan untuk juga menghubungi kontraktor pelajar masing-masing untuk pembaruan tentang penerbangan charter. Dan juga terus mengikuti Facebook, situs web, dan TweeterTweeter kedutaan untuk pembaruan apa pun,” bunyinya.

Dua hari sebelumnya atau tertanggal 18 Februari, Kedubes India di Kiev juga mengeluarkan pengumuman jadual penerbangan Kiev-delhi. “Mengingat permintaan mahasiswa komunitas India di Ukraina untuk penerbangan antara kiev-delhi karena ketidakpastian situasi saat ini di Ukraina, air indian mengoperasikan tiga penerbangan antara kiev-delhi (Bandara internasional boryspil, Kiev – bandara igi delhi) pada 22, 24 , 26 Februari 2022,” tulisnya. (Using)

Previous articleMenlu RI Bertemu Menlu dan Menhan Prancis di Paris
Next articleAksi Koboi Kembali Terjadi di Kota Malang, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.