Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Abdul Latif, warga Desa Banda Kecamatan Tarano mendatangi Mapolres Sumbawa untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik, Kamis (08/10). Dugaan pencemaran nama baik dalam bentuk video yang disebarkan melalui aplikasi media sosial.
“saya dikirimkan video oleh salah satu keluarga. vidio tersebut merupakan vidio saat sedang live menggunakan salah satu akun,” jelasnya.
Baca Juga: Pelajar Prancis Kehilangan Tangan Akibat Granat Polisi saat Protes Pendidikan
Menurutnya, didalam video yang memuat beberapa orang yang dikenal tersebut, terdapat seseorang yang melantunkan lawas (syair Sumbawa). Dan didalan lawas nama H. Latif disebutkan.
“Dialam lawas tersebut yang membuat saya keberatan dikarenakan ada menyebutkan nama saya. Kenapa tidak menggunakan nama orang lain saja,” ucap H. Latif.
Selain itu, terdapat lontaran kalimat lainnya yang membuatnya keberatan. “Atas kejadian tersebut saya merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian,” ungkap dia. (Using)














