Home Berita Wapres Ingatkan ASN Harus Jaga Netralitas

Wapres Ingatkan ASN Harus Jaga Netralitas

Jakarta, sumbawanews.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin Kamis (01/12) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas jelang pemilihan umum serentak 2024.

“Saya kira undang-undang sudah menyebutkan itu, tidak bisa ditawar lagi,” kata Wapres kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Menurut Wapres, kebijakan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan ASN menjadi panitia penyelenggara Pemilu 2024 bersifat sementara dan ditujukan untuk daerah-daerah dengan keterbatasan sumber daya manusia berkualitas yang memenuhi syarat sebagai panitia pemilihan. , seperti daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Wapres juga menambahkan, asas netralitas juga mengikat panitia pemilihan sehingga seorang ASN yang menjadi panitia pemilihan akan menjaga kewajiban netralitas. “Setelah pemilu selesai, mereka akan kembali menjalankan tugasnya sebagai ASN,” ujarnya.

Sebagai catatan, netralitas ASN diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain itu, ASN juga harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. (Setpres/Using)

Previous articlePresiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan Guna Cek Aktivitas Perekonomian
Next articleBendera Pataka Sumbawa Dikirab, Ketua DPRD Berikan Semangat dan Support
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.