Home Berita Wagub NTB : Pelayanan Publik Harus Tetap Berada di Zona Hijau

Wagub NTB : Pelayanan Publik Harus Tetap Berada di Zona Hijau

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menerima silaturrahim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan NTB

Mataram, Sumbawanews.com.- Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menerima silaturrahim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan NTB membahas terkait Pelayanan Publik didampingi oleh Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M yang berlangsung di Ruang Kerja Wagub NTB, Senin (30/01).

Ummi Rohmi menegaskan bahwa Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik Provinsi NTB harus tetap berada di zona hijau. Hal ini dikarenakan Pemerintah harus mengetahui berbagai kebutuhan atau pun permasalahan yang ada dimasyarakat.

Baca juga: BPS NTB Ungkap Taraf Pendidikan Antar Generasi di NTB Meningkat

“Apa yang dibutuhkan masyarakat, setiap permasalahan yang ada dimasyarakat harus dapat kita ketahui bersama, itulah makanya ada NTB Care sehingga segala pengaduan masyarakat dapat kita ketahui dan aktifnya pimpinan di sosial media sehingga bisa secara langsung berkomunikasi dengan masyarakat” ungkap Ummi Rohmi.

Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik Provinsi NTB masih aman di zona hijau dengan indeks pencapaian 80,71 persen di tahun 2022. Hasil survei ini dilakukan oleh Ombudsman NTB pada tahun lalu.kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan oleh Provinsi NTB telah maksimal, walaupun belum mencapai 100 persen.

Baca juga: Anies Baswedan Sapa Warga Lombok “Brembe Kabar?”

Dalam data hasil survei zonasi yang dikeluarkan Ombudsman pada tahun 2023 untuk penilaian tahun 2022, Provinsi NTB dua tahun berturut- turut tetap berada di dalam zona hijau.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Muhamad Rosyid Rido nilai Indeks Persepsi Maladministrasi di Provinsi NTB cukup tinggi.

Indeks Persepsi Maladministrasi bertujuan mengetahui kenyamanan masyarakat dalam memperoleh informasi tentang suatu standar layanan melalui pengukuran persepsi.

Fokus ditujukan pada empat layanan dasar yaitu layanan di bidang administrasi kependudukan, bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan bidang perizinan.

Baca juga: Bidara, Pohon Surga Yang Disebut dalam Alquran: Inilah Manfaat Buat Kesehatan

Sementara itu, Doktor Najam menjelaskan, keterbukaan informasi pelayanan dasar di Provinsi NTB telah berjalan dengan baik, contoh saja pelayanan kesehatan yang tetap diupgrade baik dari sisi infrastruktur fisik, maupun informasi secara online dan offline.

“Kalau dihubungkan dengan pelayanan dasar, kita punya program penanganan stunting yang cukup gencar dilaksanakan mulai dari sisi intervensi kebijakan dan anggaran,” tutur Doktor Najam.

Baca juga: Kelor, Tanaman Ajaib Yang Berhasil Mencegah Wabah Kekurangan Gizi di Afrika

Adapun berbagai inovasi yang telah dikembangkan di Provinsi NTB, yakni NTB Care, NTB Satu Data, NTB Mall, Posyandu Keluarga, JPS Gemilang sebagai solusi kebangkitan ekonomi di masa pandemi, serta inovasi OPD dengan kehadiran BRIDA, Inovasi SMK menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) SMK dan Teaching Factory untuk mengakselerasi industrialisasi, inovasi industri permesinan, alat transportasi dan sebagainya.(sn01)

Previous articleFoto-Foto Anies Baswedan Setiba di Bandara Lombok
Next articlePersonel Koramil 1607-03/Ropang Dampingi Tim Kemenhan Bor Air Bersih
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.