Home Berita Wagub NTB Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Secara Virtual

Wagub NTB Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Secara Virtual

Mataram, Sumbawanews.com.- Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menghadiri Penyerahan Surat Keputusan Perhutanan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) secara virtual pada Rabu (22/02).

Wagub NTB dalam wawancaranya menjelaskan bahwa antara masyarakat dan pemerintah itu saling support, dimana dengan perhutanan sosial ini, selain ekonomi masyarakat tumbuh, lingkungan juga terjaga.

Baca juga: Acara Internal, PKS Tidak Undang Nasdem-Demokrat Saat Deklarasi Capres Anies Baswedan Hari Ini

“Jadi kita berharap semua SK ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. entah itu untuk menanam tanaman yang produktif, atau dimanfaatkan sebagai tempat wisata, yang penting tanah itu produktif aman dan lestari,” tuturnya.

SK Perhutanan Sosial yang diserah terimakan pada hari ini berjumlah 514SK untuk 59,000KK dan seluas lahan 321,000H . Kemudian juga diserahkan 19SK hutan adat seluas 77,000H dan 46 SK TORA.

Diharapkan agar semua dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama, harus produktif karena tujuan diberikan agar semua lahan yang dimiliki bisa produktif dan jangan di telantarkan. Lahan pun bisa dimanfaatkan untuk menanam apasaja seperti kopi, karet, alpukat, durian dan lain sebagainya juga bisa sebagai destinasi wisata yang produktif.

Baca juga: Sri Mulyani Ngamuk Lihat Kelakuan Anak Pejabat Dirjen Pajak Kendarai Rubicon dan Lakukan Penganiayaan

Sementara itu Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo berpesan agar semua dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama, harus produktif karena tujuan diberikan agar semua lahan yang dimiliki bisa produktif dan jangan di telantarkan. Lahan pun bisa dimanfaatkan untuk menanam apa saja seperti kopi, karet, alpukat, durian dan lain sebagainya juga bisa sebagai destinasi wisata yang produktif.

SK Perhutanan Sosial yang diserah terimakan berjumlah 514SK untuk 59,000KK dan seluas lahan 321,000H . Kemudian juga diserahkan 19SK hutan adat seluas 77,000H dan 46 SK TORA. (sn03).

Previous articleWagub NTB Apresiasi Pembuatan Film Stunting SMAN 1 Mataram
Next articleIndonesia Lanjut Bantu Turki hingga Fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.