Home Berita Viral Kapal Api Group Bangkrut, Ini Fakta Sebenarnya

Viral Kapal Api Group Bangkrut, Ini Fakta Sebenarnya

Jakarta, Sumbawanews.com. – Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan rumah pemilik Kapal Api Group Soedomo Mergonoto alias Go Tek Hwie dijaga ketat oleh pihak kepolisian terkait.

baca juga: Kapal Api Diisukan Bangkrut dan Tak Bayar THR, Ini Duduk Perkara Polisi Jaga Ketat Rumah Bos Saat Buruh Demo

Dalam video yang ramai di media sosial, puluhan buruh PT Agel Langgeng melakukan aksi protes menuntut adanya pesangon dan tunjangan hari raya (THR) terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.

baca juga: Terancam Bangkrut, Tupperware Berencana PHK Karyawan

PT Agel Langgeng merupakan salah satu produsen permen dan biskuit terbesar di Indonesia. Didirikan pada 1994, perusahaan telah memproduksi permen paling populer di Tanah Air, seperti Relaxa, Gingerbon, dan ekspreso.

Baca juga: Dikabarkan Bangkrut, Ini Sejarah Lengkap Kopi Kapal Api

Merespons kabar tersebut, manajemen PT Agel Langgeng pun angkat suara. Berdasarkan rilis resmi manajemen, dikutip, Rabu (12/4/2023), PHK terjadi di pabrik PT Agel Langgeng, bukan Kapal Api seperti yang beredar di media sosial. Di mana, PT Agel Langgeng merupakan entitas usaha yang berbeda.

baca juga: Kapal Api Dikabarkan Bangkrut, Ini Dia Lika Liku Pemilik Soedomo Mergonoto Merintis Usaha dari Nol

Dalam pernyataannya, pihak manajemen menghargai karyawan yang merupakan aset penting dalam perusahaan. Namun, dengan kinerja dan performa kurang baik maka manajeman harus menutup salah satu pabrik yang berada di Pasuruan, Jawa Timur.

“Pabrik PT Agel Langgeng yang di Pasuruan hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor,” demikian dikutip isi pernyataan tersebut.

Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin dan Moeldoko Akhirnya menjadi Pasien Ida Dayak

Penutupan pabrik sendiri dilakukan guna menyelamatkan dan kelanjutan operasional PT Agel Langgeng secara keseluruhan.

Manajemen juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang ada serta tidak menyebarkan berita-berita tidak benar ke media sosial.

Baca juga: Viral! Apakah Wanita Cantik Ini Asisten Ida Dayak?

“Perusahaan tidak bangkrut seperti yang diisukan di media sosial. Bahwa produk Kapal Api Group masih tersedia di pasaran,” tambah isi pernyataan tersebut.

Baca juga: Inilah Nama Lengkap 80 Pati TNI Resmi Mengalami Kenaikan Pangkat Baru

Perusahaan pun siap membayar secara tunai pesangon 150 pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.(sn03)

 

Previous articleGerhana Matahari Hibrida 20 April 2023, Ini Waktu dan Lokasinya
Next articleDandim 1710/Mimika Hadiri Upacara Penerimaan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif RK 115/Macan Leuser
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.