Home Berita Usai Naiki Kendaraan Tempur Kontingen Garuda, Panglima TNI Perintahkan Ganti

Usai Naiki Kendaraan Tempur Kontingen Garuda, Panglima TNI Perintahkan Ganti

sumbawanews.com,- Dalam rangkaian kunjungannya di Markas Indobatt, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi (DP) Ny. Vero Yudo Margono berkesempatan menaiki Kendaraan Tempur (Ranpur) milik Satgas Indobatt bertempat di UNP 7-1 Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan, Jumat (26/5/2023).
Sesaat setelah menuruni Ranpur, Panglima TNI mengutarakan keinginannya untuk mengganti kendaraan tempur yang telah usang dengan kendaraan yang siap dioperasikan baik dari segi kesiapan teknologi maupun kesiapan komponen suku cadangnya.
Menurutnya, rotasi personel Satgas rutin dilakukan setiap tahunnya, namun tidak demikian dengan kendaraan operasional Satgas. Kontingen Garuda yang ada saat ini sudah melakukan rotasi berkali-kali dan memang saatnya untuk melakukan pembaruan Alutsista yang tergelar pada pasukan perdamaian Kontingen Garuda.
“Kendaraan tempur dan taktis juga bagian dari Alutsista untuk mendukung tugas pokok, sehingga diperlukan Alutsista yg mumpuni, agar apa yang menjadi tugas pokok yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan maksimal dan profesional” harapnya.
Pasukan Perdamaian adalah duta bangsa di kancah internasional oleh karena itu, dari sisi profesionalisme, harus dibarengi pula dengan dukungan Alat Utama Sistem Persenjataan yang modern pula, sehingga TNI akan selalu disegani di mata dunia internasional.
Lebih dari itu Alutsista yang canggih akan menaikan moril personil yang mengawakinya sekaligus memberikan efek gentar bagi siapa saja yang mencoba menggangu tugas kontingen Garuda dalam menjalankan mandat PBB untuk menjaga perdamaian dunia.
Previous articleDisparitas Pembangunan, Alasan Mendasar Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa
Next articleErdogan Terpilih Kembali, China : Kami Dukung Turki Ikuti Jalur Pembangunannya Sendiri
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.