Home Berita Unggah Foto Panah di Sosmed, Dua Remaja Jadi Wajib Lapor

Unggah Foto Panah di Sosmed, Dua Remaja Jadi Wajib Lapor

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tidak butuh waktu lama, dua orang remaja berinisial RAK (18) dan RH (15) diamankan Polres Sumbawa. Lantaran keduanya mengunggah sebuah foto dengan kedua tengah memamerkan beberapa ketapel beserta anak panah.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya postingan sebuah foto yang berisi dua orang remaja memamerkan panah, kemudian Polres Sumbawa melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui identitas pemilik foto.

Setelah mengetahui identitas keduanya, Petugas melalui Tim Puma Polres Sumbawa kemudian bergerak cepat mencari dan menjemput kedua remaja tersebut. RAK dijemput di rumahnya yang berlokasi di Kampung Irian Kelurahan Uma Sima Sumbawa, sedangkan RH dijemput dari sekolahnya yakni salah satu Sekolah Menengah Pertama di Sumbawa.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa beserta barang bukti senjata tajam berupa 4 buah ketapel, 2 buah anak panah dan 1 pisau panjang. “Keduanya diamankan di tempat berbeda, sekitar pukul 12.00 wita RAK diamankan di rumahnya di kampung irian dan sekitar pukul 12.30 wita giliran RH yang dijemput dari sekolahnya,” ungkap Kapolres.

AKBP Henry menerangkan bahwa keduanya saat ini tengah di periksa dan dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Sumbawa terkait postingan. Serta kepemilikan ketapel dan anak panah tersebut.

Pasca diamankan, keduanya telah dikembalikan kepada orang tuanya dengan status jaminan. Dan diberlakukan wajib lapor karena aksinya membuat keresahan di masyarakat.

Kapolres Sumbawa juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, juga meminta dan menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak berbuat hal-hal negatif. (Using)

Previous articleJambore HKG, Wagub NTB Serukan Pentingnya Makanan Gizi Seimbang
Next articleSeorang Wanita Paruh Baya Tertangkap Jadi Bandar Togel
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.