Home Berita Ukraina Sebut Rusia Sebar Disinformasi Besar-Besaran

Ukraina Sebut Rusia Sebar Disinformasi Besar-Besaran

Kiev, sumbawanews.com – Kementerian Luar Negeri Ukraina, Jum’at (18/02) waktu setempat, membantah tuduhan Rusia yang menduga Ukraina mempersiapkan serangan bersenjata di Donbas. Dan menyatakan Ukraina tidak melakukan atau merencanakan tindakan sabotase di Donbas.

“Warga negara Ukraina berada di kedua sisi saluran kontak. Perdamaian, keamanan, dan kesejahteraan mereka adalah prioritas mutlak bagi Ukraina,” sebut Kementerian Luar Negeri Ukraina.

Tuduhan bahwa pemerintah Ukraina bermaksud untuk meluncurkan operasi ofensif di wilayah yang diduduki sementara di wilayah Donetsk dan Luhansk telah dipisahkan dari kenyataan. Ukraina juga tidak melakukan atau merencanakan tindakan sabotase di Donbas.

“Kami dengan tegas menolak upaya Rusia untuk memperburuk situasi keamanan yang sudah tegang. Kami tetap berkomitmen kuat untuk penyelesaian politik-diplomatik dan, bersama dengan mitra kami, memaksimalkan upaya untuk mengurangi ketegangan dan menjaga situasi tetap sejalan dengan dialog diplomatik,” jelasnya.

Sebaliknya, Ukraina mengamati Federasi Rusia membuka kampanyenya untuk menyebarkan disinformasi besar-besaran. Meningkatkan penembakan terhadap posisi Ukraina dan infrastruktur sipil, menggunakan senjata yang dilarang oleh Perjanjian Minsk, dan meningkatkan situasi keamanan.

“Kami menyerukan kepada masyarakat internasional, negara-negara asing dan organisasi internasional, untuk segera mengutuk provokasi yang dilakukan oleh Federasi Rusia dan administrasi pendudukannya di Donbas yang merusak proses penyelesaian politik-diplomatik,” katanya, juga menambahkan, Tidak adanya reaksi yang tepat atau sikap netral, hanya akan meningkatkan eskalasi lebih lanjut. (Using)

Previous articlePeringati Ulang Tahun ke 25 Bintara TNI AD tahun 97 Gelar Baksos
Next articleMaria Zakharova : NATO Gunakan Taktik Eskalasi untuk De-eskalasi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.