Home Berita Turki Tangkap 56 Buronan dalam Operasi Cage-28

Turki Tangkap 56 Buronan dalam Operasi Cage-28

Ankara, sumbawanews.com – Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, Rabu (03/01) mengumumkan, dengan Operasi “Cage-28”, yang diadakan serentak di 11 provinsi, 56 orang yang tercatat dalam Red Notice dan Pesan Penangkapan Darurat Interpol serta catatan pencariannya, ditangkap di 18 negara. Menyusul kerja yang dilakukan oleh Departemen Interpol-Europol dan Kepresidenan KOM, di bawah koordinasi Direktorat Intelijen Direktorat Jenderal Keamanan, Kepolisian Provinsi mendirikan Kafes-28 di 11 provinsi yaitu Istanbul, Antalya, Sakarya, Bolu, Çanakkale, Eskişehir, Izmir, Manisa, Muğla, Şanlıurfa dan Yalova.

Baca Juga: Turki Sambut Baik Langkah Afrika Selatan Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Dikatakan, Selama operasi tersebut, 18 negara, termasuk AS, Jerman, Azerbaijan, UEA, Belarus, Maroko, Palestina, India, Israel, Iran, Qatar, Kazakhstan, Moldova, Uzbekistan, Rusia, Arab Saudi, Turkmenistan, dan Yordania, mengeluarkan Red Notice Interpol dan Difusi. 56 orang dengan catatan panggilan tertangkap dengan Pesan Tangkapan Darurat.

Ditegaskan, orang-orang yang ditangkap dalam operasi tersebut memiliki catatan penggeledahan untuk keanggotaan dalam organisasi kriminal. Pengedaran narkoba, pencucian uang, penyerangan, pemalsuan, perampokan, penipuan, penyelundupan imigran, pembunuhan, prostitusi, pencurian, penyelundupan, penyuapan, korupsi dan pemalsuan. .

“Operasi kami melawan teroris dan kolaboratornya, kelompok kejahatan terorganisir, penyelundup racun, dan pusat kriminal akan terus berlanjut,” tegas dia.

Rapat Keamanan, Intelijen dan Koordinasi
Dihari yang sama, Ali Yerlikaya, mengadakan “Rapat Keamanan, Intelijen dan Koordinasi” pertama tahun ini dengan partisipasi dari Wakil Menteri kami, Direktur Jenderal Polisi, komandan Gendarmerie dan Penjaga Pantai serta pejabat terkait lainnya.

Pertemuan tersebut mencakup topik-topik seperti narkoba, kejahatan terorganisir, terorisme, penyelundupan imigran gelap, senjata dan penyelundupan tanpa izin, kejahatan dunia maya, operasi terhadap mereka yang memiliki surat perintah penangkapan. FETO, penipuan minuman beralkohol dan minuman keras terlarang, perjudian, bingo, dan operasi terhadap mereka yang bermain-main dengan mesin permainan, operasi terhadap penyelundup narkoba internasional, penyelundupan tembakau dan produk tembakau dan kegiatan spionase internasional dievaluasi.

Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa aparat keamanan yang berhasil melakukan operasi pada tahun 2023, akan melanjutkan pekerjaannya dengan tekad yang sama pada tahun 2024. (Using)

Previous articleTurki Sambut Baik Langkah Afrika Selatan Seret Israel ke Mahkamah Internasional
Next articleTingkatkan Perekonomian Petani, HMS Bagikan Alsintan di Kabupaten Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.