Jakarta, sumbawanews.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Juang dan Pendidikan Indonesia (DPP GJPI) dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Komisariat Jayabaya, untuk kali kedua melakukan aksi demonstrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (16/06).
Baca Juga: Tindaklanjuti Aksi Pemekaran PPS, DPP GJPI Ajak Kemendagri Audiensi
Sekretaris DPP GJPI, Rudolf Frenki Syah Putra Lase menegaskan, aksi ke-II masih dengan tuntutan yang sama seperti aksi pertama. Yakni antara lain mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk segera menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). Dan menuntut pemerintah pusat untuk mengakui kebutuhan strategis pemekaran di Pulau Sumbawa.

Diungkapkan, dari aksi yang dilakukan sejak pukul 14.00 hingga 18.00 WIB tersebut, perwakilan Kemendagri berjanji akan merespon masa aksi dalam waktu dekat. “Tadi kita ditemui perwakilan Kemendagri,” ucapnya.
Ia menyayangkan, Kemendagri yang dianggap lamban untuk merespon tuntutan masa aksi. “Tadi kami juga diinformasikan, surat kami saat aksi pertama masih dalam proses,” jelas Frenki Lase, juga menekankan, Kembali akan melakukan aksi ke Kemendagri jika tuntutan masa aksi diabaikan oleh Kemendagri. (Using)