Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan MR-terduga pelaku pembunuhan terhadap NW, di Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas. Demikian disampaikan Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., Minggu (21/01).
Diungkapkan, berdasarkan keterangan, pembunuhan berawal dari adanya tuduhan korban terhadap pelaku yang mencurigai adanya perselingkuhan antara istri korban dengan pelaku. Namun korban tidak menerima tuduhan tersebut, terjadi perkelahian.
Baca Juga: Ajak Kenalan Lalu Minta Transferan, Kabur Saat Hendak Ngamar
Kemudian pelaku melukai dan menusuk korban dibagian kepala, perut dan tangan menggunakan saja. Sehingga korban meninggal dunia.
Dijelaskan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian Tim Opsnal bergerak ke Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes, dan mengamankan pelaku. Dari mengintrogasi, pelaku membenarkan telah melakukan pembunuhan kemudian digelandang ke Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti. (Using)