Home Berita Transaksi Jumbo Mencurigakan di Kemenkeu, Sahroni: Ini Masih Panjang Ceritanya

Transaksi Jumbo Mencurigakan di Kemenkeu, Sahroni: Ini Masih Panjang Ceritanya

Jakarta, sumbawanews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Kamis (30/03) mengungkapkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menko Polhukam, Mahfud MD., sempat terjadi perdebatan karena data. Sehingga nantinya, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat untuk menkonfrontir antara Menkeu, Menko Polhukam dan PPATK.

“Tadi rapat lumayan, sangat lama. Sejak covid, baru kali ini hamper 7 jam. Tadi luar biasa pak Mahfud memberikan tranparansi atas laporan hasil analisis dari PPATK. Dan tadi sempat ada perdebatan cukup signifikan,” kata Sahroni.

Disebutkan, terkait dengan informasi atau data yang disampaikan Menko Polhukam dengan Menteri Keuangan, sangat berbeda. “Perbedaaan ini yang akhirnya akan kita dalami. Kita mengundang sekaligus dengan Menteri Keuangan, Pak Menko dan PPATK untuk sinkronisasi hasil laporan yang dimiliki oleh Pak Menko sebagai ketua Komite Nasioal TPPU dengan Bu Menteri Keuangan. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi keberesmaan untuk menyelidiki lebih lanjut,” jelas dia.

Baca Juga : KPK Bidik Transaksi Jumbo Mencurigakan di Kemenkeu

Dijelaskan, sinkronisasi akan dilakukanan untuk sama-sama diketahui oleh publik. “Karena keterbukaan ini sudah dapat arahan dari bapak presiden,” ucap dia.

Ia menambahkan, sedangkan untuk menemukan tindak pidana, langkahnya masih Panjang. Dan yang akan dikorek nantinya, adalah detail transaksi yang diduga terjadi dugaan transaksi pencucian uang. “Ada 491 orang yang tadi pak menko sampaiin. Karena itu, kalau ada bu Menteri keuangan, ini akan kita sinkroisasi. Kita sama-sama duduki, untuk menyajikan keterbukaan apa yang disampaikan oleh Pak Menko,” jelasnya.

Ditegaskan, setelah pertemuan dan konfrontasi Bersama, jika ditemukan ada indikasi atau dugaan pencucian uang maka akan direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum. “Ada kepolisian, kejaksaan, ada KPK. Sekarang ini belum bisa menentukan, itu diduga pencucian, benar. Tapi belum ada tindak pidananya. Masih Panjang ini ceritanya. Maka nanti kita rapat Bersama dengan tiga institusi,” ucap dia.

Menko Polhukam, Mahfud MD., mengatakan, terlepas dari perdebatan yang muncul dalam RDP, namun yang terpenting adalah pikiran yang sama untuk memajukan negara. “Semula agak tegang, saling protes. Pada akhirnya ini clear. Yang penting ingin memajukan negara ini, kan sama pikirannya. Tidak ada masalah. Saya hanya menjelaskan, ini datanya,” ucap dia. (Using)

Previous articleBangun Pabrik Pengolahan Nikel $4,5 Miliar, Ford Gandeng Vale Indonesia, Huayou
Next articlePresiden Jokowi : Hormati Keputusan FIFA Terkait Piala Dunia U-20
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.