Home Berita TP PKK Mantun Kunjungi Rumah Maggot Kuli Farm

TP PKK Mantun Kunjungi Rumah Maggot Kuli Farm

Maluk, sumbawanews.com – Dalam rangka mengurangi sampah organik terbuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Mantun kunjungi rumah Maggot Kuli farm. (Rabu 20 September 2023). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut pelatihan yang pernah diselenggarakan sebelumnya tentang Pengolahan limbah Organik menjadi pakan alternatif.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana proses Budidaya dari lalat Black Soldier Fly mulai dari telur hingga menjadi Maggot,” Jelas Rita Bunga Familia Sekertaris PKK Desa Mantun.

Baca Juga: Pemdes Mantun Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Ekonomi Masyarakat

Menurutnya kunjungan yang dilakukan ini sangat bermanfaat, selain mendapatkan pengetahuan baru tentang pengolahan sampah organik dapur yang selama ini hanya dikumpulkan kemudia diangkut ke TPA. “Fokus kami saat ini adalah minimal pengalaman yang kami dapatkan dalam kunjungan ini, bisa kami terapkan skala rumah tangga. Sehingga dengan maggot BSF ini kami bisa mengelola sampah organik yang ada di rumah kami masing,” jelasnya

Sementara itu, Alimuddin selalu pengelola rumah maggot menjelaskan. Pihaknya terbuka dengan siapa saja yang ingin berkunjung dan belajar terkait budidaya Maggot BSF tersebut. “Kami terima siapa saja yang ingin belajar tentang budidaya Maggot BSF di tempat kami,” paparnya.

Dalam kesempat tersebut juga para pengunjung mendapat mencoba langsung proses dari panen telur lalat BSF yang ada di Kandang. Di akhir kegiatan para peserta dibagikan telur BSF untuk diamati dan menjadi tahap awal dalam budidaya. “Hasil dari panen telurnya langsung kita bagikan agar bisa diamati langsung. Bagaimana perkembangannya nanti,” tutupnya. (Using)

Previous articleIni Kerugian Indonesia Jika Xinyi Glass Holding Gagal Investasi di Pulau Rempang  
Next articleAsrenum Panglima TNI Kunjungi Industri Pertahanan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.