Home Berita Toko Umbulsari Disatroni Maling Terekam CCTV

Toko Umbulsari Disatroni Maling Terekam CCTV

Jember, Sumbawanews.com-Beredarnya video yang viral di Medsos dan group Whatsaap, dua pemuda yang nekat membobol sebuah toko milik Sugianto (43) Tahun, warga dusun Sumberejo RW. 004 Desa/Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember, dua pelaku tsb sempat terekam oleh CCTV.

Dua pelaku tsb sebelum melakukan pembobolan toko milik Sugianto (43), pelaku sempat merusak jendela kaca samping kiri untuk melancarkan aksi kejahatannya. Dan kedua pelaku menguras habis yang ada di dalam toko seperti rokok-rokok di dalam etalase.

Dan bukan hanya itu saja yang di ambil kedua pelaku melainkan seperti gula pasir, minyak goreng raevil beserta barang -barang lainnya.
Kedua pelaku saat melakukan aksi kejahatannya bergegas cepat memasukkan ke dalam kantong yang disiapkan oleh pelaku.

Selanjutnya korban Sugianto (43), ditemui wartawan di ruang tamunya untuk di konfirmasi terkait tokonya di bobol maling.

“Iya betul pak., jadi pelakunya itu ada 2 orang yang masih muda-muda, dan itupun pelaku masuk kedalam toko saya itu sempat mencongkel dan memecah jendela kaca sebelah samping ruangan waifi, selanjutnya kunci etalase rokok juga di rusak oleh pelaku.

Sehingga pelaku tsb mudah untuk mengambil rokok-rokok yang ada di dalam etalase tsb, dan juga menghabisi bahan pokok seperti (Sembako) lainya.
Untuk 2 pelaku sendiri saya ketahui karena terpantau oleh CCTV yang ada di dalam toko sekitar pukul 02.30 Wib.

Dan barang-barang saya yang ada di dalam toko di curi maling, saya taksir dengan kerugian kurang lebihnya sekitar
7 juta rupiah.
Dan harapan saya mudah-mudahan kedua pelaku segera terungkap, oleh pihak aparat kepolisian”Ujarnya Sugianto.

(Indra)

Previous articleAgar Terlihat Bersih Dan Enak Dipandang, Babinsa Koramil Kokonao Ajak Warga Bersihkan Area Pemakaman Umum
Next articlePanglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.