Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Selasa (07/02) sekitar Pukul 16.40 Wita Team Puma Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap 5 terduga pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) di toko berjejaring depan Mako Brimob. Akibatnya, kerugian ditaksir hingga puluhan juta.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH., menjelaskan, berdasarkan laporan, toko terakhir di tutup sekitar pukul 23.20 Wita oleh karyawan. kemudian sekitar pukul 06.23 wita Pelapor mendatangi toko, kemudian membuka dan mendapati toko tersebut sudah dalam keadaan berantakan dan atap sudah jebol.
Dijelaskan, Setelah melakukan penyelidikan, team puma mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan menghubungi Kasat Reskrim IPTU Ivan ROLAND Cristofel S.T.K., tentang info tersebut. Sesuai arahan Kasat Reskrim, sekitar pukul 16.40 wita Team bergerak ke arah Jl. Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji ke kos-kosan Terduga Pelaku MRA Als A, dan DP alias E.
“pada saat melakukan penangkapan terduga Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut, kemudian team melakukan penggeledahan dan mengamankan Barang Bukti tersebut,” ucapnya.
Setelah melakukan pengembangan, sekitar pukul 15.30 Wita Team bergerak ke arah Belakang SDN 7 Sumbawa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa di rumah DMA Alias I. Kemudian sekitar Pukul 16.00 Wita Team bergerak ke arah Brang Biji di rumah AMP Als A, dan sekitar pukul 16.20 Wita Team bergerak ke arah Brang Biji Rt/Rw 001/003, rumah a.
Dari serangkaian penangkapan tersebut, diamankan barang bukti antara lain 1 unit SPM Honda Scoopy, Warna Hitam, Nopol : EA 6292 AI. 1 buah gerinda besi warna hijau, 1 buah karung warna putih ukuran besar, 1 buah tas putsal warna Merah, merk Orang Tua.
Kemudian 1 buah baju dan celana, 5 bungkus susu bubuk bebelac, 7 bungkus rokok ( 5 Twizz, 2 Dji Sam Soe ). Dan 10 buah Parfum ( 09 Gatsby, 1 HOSE ), 2 Sabun Muka ( 2 Kahf, ) serta 3 Minyak Rambut ( 2 Morris, Hair Clay, 1 Gatsby ). (Using)