Home Berita TNI Merangkul Pendemo di Rempang

TNI Merangkul Pendemo di Rempang

Jakarta – Beberapa hari terakhir ini beredar video viral Panglima TNI menyampaikan instruksi kepada komandan satuan bawahan terkait penanganan demo masa di wilayah Rempang, Kepulauan Riau. Video ini menjadi viral di masyarakat karena terdapat pernyataan Panglima yang memerintahkan prajuritnya untuk memiting masyarakat yang melakukan demonstrasi.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan bahwa ada salah pemahaman dari masyarakat atas pernyataan tersebut, karena konteksnya berbeda. “Jika dilihat secara utuh dalam video tersebut, Panglima TNI sedang menjelaskan bahwa demo yang terjadi di Rempang sudah mengarah pada tindakan anarkisme yang dapat membahayakan baik aparat maupun masyarakat itu sendiri, sehingga meminta agar masing-masing pihak untuk manahan diri,” ujar Kapuspen TNI yang disampaikan di Ruang Balai Wartawan, Puspen TNI, Jumat (15/9/2023).

 

Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa Panglima TNI menginstruksikan kepada Komandan Satuan untuk melarang prajurit menggunakan alat/senjata, dalam mengamankan aksi demo Rempang, hal tersebut untuk menghindari korban, sehingga lebih baik menurunkan prajurit lebih banyak dari pada menggunakan peralatan yang bisa mematikan. “Panglima mengatakan, jangan memakai senjata, tapi turunkan personel untuk mengamankan demo itu,” ujarnya.

 

Terkait bahasa piting memiting itu sebenarnya hanya bahasa prajurit, karena disampaikan di forum prajurit, yang berarti setiap prajurit “merangkul” satu masyarakat agar terhindar dari bentrokan. “Kadang-kadang bahasa prajurit itu suka disalahartikan oleh masyarakat yang mungkin tidak terbiasa dengan gaya bicara prajurit,” sambungnya.

 

Namun Laksda Julius memahami adanya kesalahan tafsir ini, Panglima TNI sangat tidak berharap kebrutalan dilawan dengan kebrutalan, sudah cukup menjadi pembelajaran banyaknya korban di kedua belah pihak baik aparat atau masyarakat akibat konflik ini. “Perlu diingat dengan konflik ini, maka kerugian pasti diterima oleh aparat dan masyarakat Indonesia sendiri,” pungkasnya.

Previous articleKonvoi Bawa Ketapel Panah, 2 Anggota Geng Motor Diamankan Tim Puma Saat Hendak Melarikan Diri
Next articleTokoh-Tokoh Nasional Bersatu Lawan Relokasi Paksa Warga Pulau Rempang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.