Home Berita TNI Kembali Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan Indonesia Untuk Myanmar

TNI Kembali Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan Indonesia Untuk Myanmar

Jakarta – TNI kembali memberangkatkan Bantuan Kemanusiaan Pemerintah RI ke Myanmar dengan menggunakan 2 pesawat militer langsung yaitu, Hercules A-1331(Short Body) dan Boeing A-7309 bertolak melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa,(1/4/2025).
Hercules A-1331 diterbangkan pukul 0500 WIB dengan  membawa 21 orang, 1 Unit Truck Basarnas, perlengkapan SAR, tenda, K9 3 ekor (anjing terlatih) beserta 3 orang handler, 1 org dokter hewan, serta bantuan dari  Presiden RI, Mabes TNI, BNPB dan Kemhan.
Sedangkan, untuk Boeing yang diawaki 7 orang crew membawa bantuan berupa selimut, matras, tenda pengungsi, 69 orang diantaranya Tim INASAR sejumlah 53 orang, Basarnas 5 orang, kementrian Luar Negeri 3 orang, dan Tim pengamanan 8 orang, diterbangkan pada pukul 1000 WIB.
Bantuan ini direncanakan dapat langsung diterima pada hari yang sama. Ketanggapdaruratan bencana gempa bumi di Myanmar adalah wujud kepedulian Indonesia terhadap negara sahabat yang sedang tertimpa bencana.
Dalam amanatnya Ka BNPB Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M., saat mempimpin Upacara pelepasan bantuan, menyampaikan bahwa bantuan kemanusiaan yang dilakukan Indonesia kali ini, termasuk yang paling besar TNI mengerahkan dua pesawat Hercules ditambah satu pesawat Boeing beserta pendukungnya, Kemhan  memberikan bantuan logistik, perlengkapan fasilitas lainnya,Kemenkes  menyiapkan tim kesehatan, yang akan melakukan tugas paling tidak sebulan, imbuhnya.
Pemberangkatan 2 pesawat  tersebut, yang tergabung dalam Satgas Bantuan Kemanusiaan (Banusia) ditandai dengan Upacara Pelepasan yang dihadiri Kasum TNI, Kabaranahan Kemhan, Asops Panglima TNI, Pangkoops II dan Sesmenko PMK.
Previous articleRayakan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah, Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Open House
Next articleAthan RI Sambut Tim Aju Banusia Bencana Gempa Myanmar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.