Home Berita TNI Harus Bermanfaat dan Menjadi Solusi Atasi Kesulitan Rakyat

TNI Harus Bermanfaat dan Menjadi Solusi Atasi Kesulitan Rakyat

Jakarta – Prajurit TNI harus bermanfaat bagi rakyat, satuan-satuan TNI dari Koramil, Pos Angkatan Laut dan Pos Angkatan Udara sampai ke satuan tingkat tinggi harus bermanfaat untuk masyarakat sekitarnya.

Demikian dikatakan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. disela-sela wawancara dengan Redaktur Politik Hukum dan Keamanan Bapak Ahmad Mustain, Koordinator Liputan Bapak Henri Siagian dan Reporter Bapak Yakub dari Media Indonesia, yang bertempat di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (13/10/2023).

Lebih lanjut Panglima TNI, menyampaikan bahwa seluruh Prajurit TNI agar bisa mencari solusi untuk mengatasi kesulitan masyarakat di sekitarnya dimanapun mereka berada. “Selalu saya sampaikan di mana pun prajurit TNI berada harus bermanfaat kepada masyarakat, prajurit TNI harus bisa apabila dibutuhkan oleh masyarakat, artinya setiap ada persoalan di situ silahkan prajurit TNI yang berada di wilayah itu mampu mengatasinya,” ungkapnya.

Semetara itu, dikaitkan dengan lembaga survey yang mengungkapkan bahwa TNI menjadi institusi yang dipercaya oleh masyarakat, Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan di masyarakat tersebut, tentunya akan menjadi tantangan bagi TNI untuk selalu meningkatkan kinerja dan profesionalismenya di bidang pertahanan dalam menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Republik Indonesia.

“Hasil dari Lembaga survey yang menyatakaan paling atas dalam top survey tentang tingkat kepercayaan masyarakat kepada TNI, tentunya itu wujud kecintaan masyarakat dan juga saya juga menyampaikan kepada seluruh prajurit TNI di mana pun berada harus selalu bermanfaat,” pungkasnya.

Previous articleSerah Terima Jabatan Wakapuspen TNI Sebagai Regenerasi dan Peningkatan Kinerja Satuan
Next articlePenyidikan Polda dan KPK, Wakil Ketua KPK: Itu Dua Hal Berbeda
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.