Home Berita TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di Lebih Dari 1.500 Titik,...

TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di Lebih Dari 1.500 Titik, Satukan Semangat Kebersamaan

Jakarta – Dalam upaya menghadirkan hiburan yang merata dan memperkuat kebersamaan nasional, Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menggelar lebih dari 1.500 titik Nonton Bersama (Nobar) Kebangsaan Piala Dunia 2026 secara gratis di seluruh wilayah Indonesia, sejak 11 Juni hingga 19 Juni 2026. Jumlah tersebut menjadikan Nobar Kebangsaan sebagai salah satu kegiatan nonton bersama terbesar yang difasilitasi TNI bagi masyarakat di seluruh Indonesia, menghadirkan ruang kebersamaan yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Pelaksanaan Nobar Kebangsaan merupakan bentuk sinergi antara TNI dan TVRI dalam menghadirkan hiburan yang sehat sekaligus memperkuat semangat nasionalisme. Melalui kegiatan ini, masyarakat dari berbagai daerah dapat berkumpul, berinteraksi, dan merasakan suasana persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Momentum Piala Dunia dimanfaatkan sebagai sarana membangun solidaritas sosial, memperkuat rasa persaudaraan, dan menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Selain memberikan manfaat sosial, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi penyelenggaraan.

Melalui Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, TNI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, tertib, dan penuh semangat persatuan. Dengan kebersamaan yang terbangun, TNI terus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat sebagai kekuatan utama bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang semakin maju dan bersatu.

Previous articleJakbar Kembali Diguncang Aksi Maling Kambuhan
Next articleKantor Imigrasi Bali Digerebek Terkait Kasus Izin WNA
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.