Home Berita TNI Fokus Pada Tugas Pokok, dan Netral Pada Pemilu 2024

TNI Fokus Pada Tugas Pokok, dan Netral Pada Pemilu 2024

Jakarta – Netralitas TNI merupakan hal yang mutlak harus dijaga. TNI harus tetap menjadi alat negara yang profesional dan netral. TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung.  TNI harus tetap fokus pada tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kepala Pusat Psikologi TNI Laksda TNI Dr. Wiwin D. Handayani, M.Si. pada upacara 17 November 2023, bertempat di Lapangan Apel Gd. B3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (17/11/2023).

Tahun 2024 merupakan tahun politik di Indonesia. Tahun politik yang sudah dimulai dengan pendaftaran Capres dan Cawapres. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. “Pada tahun politik ini, TNI harus tetap bersikap netral dan harus tetap tegak lurus kepada NKRI dan Pancasila,” ujarnya.

Selanjutnya, Kasum TNI mengajak untuk memeriksa dan meneliti kembali program kerja yang telah disusun di awal tahun, karena saat ini sudah memasuki periode triwulan ke IV pada bulan November. “tinggal dua bulan lagi program yang ada di Tahun Anggaran 2023, apakah program kerja tersebut sudah terlaksana dengan baik?, mari kita jadikan momentum akhir tahun ini untuk menyelesaikannya,” ucapnya.

Lebih lanjut Kasum TNI mengajak untuk selalu bekerja secara profesional dan proporsional serta berkarya dengan optimal  demi kemajuan bangsa dan negara. “Mari kita terus berkarya dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh semangat dan dedikasi. Kita harus menjadi prajurit dan PNS TNI yang profesional, berintegritas, dan disegani oleh bangsa lain,” pungkasnya.

Previous articleDeputi Jakstra Bakamla RI Berikan Pembekalan Peserta CGBT PPPK
Next articleKodim Gelar Karbak, Ini Kata Dandim 1615/Lotim
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.