Home Berita Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Perwira Hukum: Orjen TNI Buka Focus Group Discussion...

Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Perwira Hukum: Orjen TNI Buka Focus Group Discussion Otjen TNI 2024

Jakarta – Orjen TNI Mayor Jenderal TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., membuka Focus Group Discussion (FGD) Otjen TNI TA 2024 yang diikuti para peserta secara luring (offline) dan daring (online) dengan narasumber Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H., dan Kolonel Chk (Purn) Dr. Agustinus, S.H., M.H., bertempat di  Hotel Aston Kartika Jl. Kyai Tapa Grogol, Jakarta Barat, Kamis, (25/07/2024) .

Dalam sambutannya, Orjen TNI menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD yang mengusung tema “Penggabungan Tuntutan Ganti Rugi Dalam Penyelesaian Perkara Pidana di Lingkungan Peradilan Militer” bertujuan untuk  meningkatkan kemampuan dan profesionalisme para Oditur dan Penyidik serta Penasehat Hukum, sekaligus sebagai wahana diskusi dan bertukar pikiran agar para Perwira TNI yang bertugas dalam bidang penegakan hukum dapat mengerti serta memahami secara komprehensif tentang tata cara penggabungan tuntutan ganti rugi dalam perkara pidana di lingkungan peradilan militer.

Otjen TNI juga menekan untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan hukum untuk menghadapi tantangan ke depan yang semakin berkembang.  “Kembangkan terus kemampuan dan pengetahuan hukum para Perwira Hukum sekalian dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi serta informasi, sehingga dapat menunjang keberhasilan setiap pelaksanaan tugas yang ada,” ungkapnya.

Turut hadir dalam rangkaian kegiatan diantaranya Jampidmil Kejaksaan Agung RI, Kababinkum TNI, Kadilmiltama, Danpuspom TNI, Kadilmilti, Ir Babinkum TNI, Kapuslemasmil, dan para tamu udangan lainnya.

Previous articlePertahankan Hendi Prio Santoso, Kegagalan Erik Thohir Pimpin BUMN
Next articleJAMKI Desak KPK Panggil Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid Terkait Dugaan Bancakan Proyek Cleaning Service
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.