Home Berita Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Koramil 1607-04/Alas Gerebek Pengguna Narkoba

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Koramil 1607-04/Alas Gerebek Pengguna Narkoba

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam upaya menindaklanjuti laporan masyarakat dan mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa, jajaran Koramil 1607-04/Alas yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Triono Budi Waskito telah berhasil melaksanakan penggerebekan terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 16.20 WITA, bertempat di salah satu rumah warga di Kecamatan Alas.

Baca Juga: Mereka Bukan Tentara, Tapi Berbaris untuk Bangsa : SPPI, Generasi Pembangun Negeri

Penggerebekan ini diawali dari laporan masyarakat yang menyampaikan keresahan terhadap aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di rumah salah satu warga berinisial M.K. (40), yang diduga kuat sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba.

Menanggapi laporan tersebut, Danramil 1607-04/Alas bersama anggota segera melakukan penyelidikan dan observasi lapangan. Setelah memastikan kebenaran informasi, dilakukan briefing taktis di kantor Koramil guna mengatur pembagian tugas dalam pelaksanaan operasi, tim yang terdiri dari 12 personel bergerak ke lokasi dengan menggunakan kendaraan dinas dan melaksanakan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati dua orang laki-laki yang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Keduanya, yakni M.K (40)., warga dan I. (37), langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 poket sabu seberat 0,6 gram, 4 buah korek gas, 3 unit telepon genggam merk Nokia, 2 buah plastik klip bening, serta 1 buah alat hisap berupa pipa rokok.

Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Makodim 1607/Sumbawa dan selanjutnya diserahkan secara resmi ke Satuan Narkoba Polres Sumbawa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Danramil 1607-04/Alas Kapten Inf Triono Budi Waskito menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 1607/Sumbawa dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian RI, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial di wilayah. Lebih lanjut disampaikan bahwa aparat TNI siap merespons setiap laporan dari masyarakat dan akan terus bersinergi dengan stakeholder terkait demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta mendukung pembangunan karakter bangsa.

Kodim 1607/Sumbawa juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba yang saat ini mulai merambah hingga ke pelosok desa. (Pendim 1607/Sumbawa)

Previous articleKerap Edarkan Narkotika di Utan, Seorang Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa
Next articleSosialisasi Rekrutmen TNI AD Di Sekolah, Babinsa Timika: Rekrutmen TNI AD Gratis Dan Transparan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.