Home Berita Tindaklanjuti Hasil Sidak, Komisi IV DPRD Sumbawa Gelar RDP Keterbatasan Stok Obat

Tindaklanjuti Hasil Sidak, Komisi IV DPRD Sumbawa Gelar RDP Keterbatasan Stok Obat

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi IV DPRD Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan stok obat, Jum’at (14/03). RDP dilakukan sebagai tindaklanjut hasil temuan dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: PT. Adhikarya Tak Berizin, Komisi IV DPRD Sumbawa Geram

“Sesuai hasil sidak dan laporan masyarakat ada indikasi ketersediaan obat terganggu. Sehingga mengakibatkan distribusi ke PKM juga terganggu. Ini tentu berdampak terhadap penanganan kesehatan kepada masyarakat,” kata M. Taqdir, Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, dalam RDP.

Ia menegaskan, tidak boleh ada kelalaian terkait obat-obatan, karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan nyawa masyarakat. “Kita tidak boleh lalai dengan hal ini, karena bisa berkaitan dengan nyawa. Saya tidak bisa membayangkan jika kita tidak sidak,” ucapnya, juga menambahkan, diketahui sekitar 26 item obat yang saat ini kosong.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbawa, Syamsul Hidayat menekankan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa musti mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi. Terutama mengatasi kekosongan dalam waktu dekat.

“Langkah antisipasi untuk mengantisipasi kelangkaan dalam waktu dekat ini sampai obat yang diklik (dipesan) tersedia,” jelas dia.

Hal senada juga ditekankan Anggota Komisi IV DPRD Sumbawa, Sukiman, k,. “Harus ada kangkah kongkrit untuk mengantisipasi, apalagi dengn pemerintahan baru,” ucapnya.

Terlebih hal ini terkait dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) kepada masyarakat. Dan dua tahun sebelumnya Kabupaten Sumbawa mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Harus diakui, gagal dalam melakukan perencanaan. Toh ini tidak pernah terjadi sebelum. Sebelumnya kita 2 kali WDP. Padahal target kita ini harus diperbaiki (opini WDP),” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Junaedi menyampaikan permohonan maaf karena terjadi kondisi ini. Dan diakui dapat menyebabkan penurunan kualitas penanganan kesehatan masyarakat.

“Kalau Rumah Sakit obatnya tersendiri. Puskesmas yang dari kita,” katanya.

Disebutkan, kekosongan obat yang terjadi, khususnya untuk penangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terutama gangguan jiwa berat. “Kosong untuk obat gangguan jiwa berat,” ucap Junaedi.

Dijelaskan, Dinas Kesehatan telah melakukan pengadaan dan masih berproses. “Tapi tentu di siklus, tentu ada masalah. Saya sudah konfirmasi ke PPK dan pejabat pengadaan, kita tinggal menunggu proses negosiasi dan pengiriman,” tambahnya.

Disebutkan, secara umum kebutuhan obat di kabupaten Sumbawa sekitar 210 item dengan anggaran Rp7, 8 milliar. Proyeksi tersebut berdasarkan kajian medis terhadap pola konsumsi dan kebutuhan obat dari tahun ke tahun.

Sedangkan selama 5 tahun terakhir anggaran untuk obat-obatan masih kurang dari ideal. Tahun 2020 sebesar Rp3, 5 milliar, 2021 (Rp 4,2 milliar), 2022 (Rp 5,8 milliar), 2023 (Rp 3,5 milliar), 2024 (Rp 3,5 milliar) dan 2025 (Rp 5,9 milliar).

“Jadi selama ini kita tidak bisa memenuhi secara maksimal untuk seluruh item obat-obatan itu. Seluruh item obat kita penuhi, tapi volumenya yang dikurangi,” ucap dia.

Dijelaskan, kondisi sama juga dialami oleh beberapa daerah di Indonesia. “Kedepan kami akan perbaiki. Mulai dari perencanaan, pengadaan dan seterusnya,” tegas Kadinkes.

Dari RDP tersebut Komisi IV DPRD Sumbawa mengeluarkan 4 rekomendasi. Yakni meminta pemerintah Daerah untuk menyederhanakan prosedur administrasi dalam sistem e-katalog dan mempercepat proses pelelangan obat serta menggunakan sistem pengadaan langsung untuk kondisi darurat. Agar rumah sakit dan puskesmas bisa mendapatkan obat lebih cepat.

Dinas kesehatan lebih aktif berkoordinasi dengan instansi terkait yang berkompeten dalam pengadaan barang, guna memastikan langkah kongkrit dalam mengatasi kondisi darurat.

Kemudian, Pemerintah daerah perlu meningkatkan anggaran kesehatan, khususnya dalam pengadaan obat esensial di rumah sakit dan puskesmas.

Serta, meminta dinas kesehatan agar segera melakukan komunikasi intens dengan pihak penyedia obat, guna memastikan ketersediaan obat. (Using)

Previous articleSatgas TMMD ke-123 Kodim 1510/Sula Kebut Pengacian Pembangunan Talud
Next articleKetua Komisi IV DPRD Sumbawa Minta Seluruh Perusahaan di Sumbawa Taat Asas
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.