Home Berita Tindaklanjuti Aksi Pemekaran PPS, DPP GJPI Ajak Kemendagri Audiensi

Tindaklanjuti Aksi Pemekaran PPS, DPP GJPI Ajak Kemendagri Audiensi

Jakarta, sumbawanews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Juang dan Pendidikan Indonesia (GJPI) berencana melakukan audiensi dengan Kemendagri. Untuk tujuan tersebut, DPP GJPI telah melayangkan surat permohonan resmi ke Kemendagri.

Baca Juga: DPP GJPI dan GMNI Komisariat Jayabaya Demo Kemendagri, Ancam Kembali Turun dengan Masa Besar

“Hari ini kami bersurat secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri Bapak Muhammad Tito Karnavian, Cq. Ditjen Otda, Bapak Akmal Malik,” kata Ketua Umum DPP GJPI, Ridha Furqon Wahyu Ramdhani.

Dijelaskan, permohonan audiensi tersebut sebagai tindak lanjut aksi demonstradi DPP GJPI bersama dengan GMNI Komisariat Jayabaya 5 Juni kemarin. “Kami mengangkat tema Urgensi RPP Penataan Daerah dan RPP Desertada dalam rangka percepatan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa,” jelas dia.

Ia berharap agar Kemendagri dan menindaklanjuti surat permohonan tersebut sebagaimana mestinya. “Jika tidak diindahkan sebagaimana semestinya, maka sebagai bentuk kekecewaan dan melanjutkan perjuangan kami terhadap pemekaran. Kami akan melakukan aksi demonstrasi kembali pada tanggal 13 Juni 2025,” tegas dia. (Using)

Previous articleTNI Gagalkan Lagi Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba
Next articleDiduga Sopir Ngantuk, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.