Home Berita Tim Puma Polres Sumbawa Tangkap Pelaku Panah Misterius

Tim Puma Polres Sumbawa Tangkap Pelaku Panah Misterius

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa, Polda NTB melakukan penangkapan pelaku pemanah mistrius yang meresahkan masyarakat belakangan ini. Dua pelakupelaku yang ditangkap, masing-masing berperan sebagai pengendara motor, dan lainnya sebagai pemanah.

Kapolres Sumbawa AKBP Hendri Novika Chnadra, S.IK., MH. Senin (27/02/2023) membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DS (22) dan AA (17). Mereka ditangkap di wilayah Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, Minggu (26/02/2023) sore kemarin.

“Setelah melakukan penyelidikan, Team Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah. Kedua terduga pelaku barhasil ditangkap tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Berdasarkan introgasi terhadap kedua terduga pelaku kata Kapolres, mereka mengakui perbuatannya. DS diketahui sebagai eksekutor, sementara AA yang memboncengi DS dengan sepeda motor.

“mengakui bahwa benar mereka telah melakukan tidak pidana penganiayaan terhadap korban FA (17) dengan cara memanah menggunakan katapel, yang terjadi Jalan Garuda, Kelurahan Lempeh beberapa waktu lalu,” jelasnya Kapolres.

Saat ini, kedua terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa. Untuk motifnya, sedang di dalami, termasuk dugaan adanya terduga pelaku lain.

“Saat ini mereka sedang diperiksa oleh penyidik. Terkait motif dan dugaan adanya pelaku lain sedang di dalami,” tukasnya.

Atas peristiwa ini, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa Senjata Tajam (Sajam) di tempat umum. Apabila ditemukan, akan ditindak tegas sesuai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Using)

Previous articleSurya Paloh ke Demokrat, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang
Next articlePENERIMAAN MABA BARU UNSA GEL. I & II
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.