Home Berita Tim Inafis Polresta Malang Berhasil Identifikasi Jasad Mr X di Sungai Teluk...

Tim Inafis Polresta Malang Berhasil Identifikasi Jasad Mr X di Sungai Teluk Bayur

Malang,sumbawanews.com – Jenazah yang hanyut di aliran sungai Jalan Teluk Bayur Kecamatan Blimbing Kota Malang berhasil di identifikasi oleh Tim Inafis Polresta Malang Kota dan Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) pada Kamis (10/2/2022).
Dari hasil visum yang dilakukan di Kamar Jenazah RSSA, jenazah teridentifikasi bernama Hari Setiawan (30), warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Dari hasil visum teridentifikasi Mr. X bernama Hari Setiawan (30), warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang

Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto menuturkan, pihaknya telah menemui orang tua korban

” Anggota telah berkoordinasi dengann ayah korban, dan menjelaskan, bahwa korban sehari-harinya tinggal dengan istri dan ibu kandungnya, semenjak keduanya bercerai sejak tahun 2015″, Jelasnya.

Atas keterangan dari ayah korban, petugas langsung menemui istri korban untuk mencari penyebab pasti kejadian tersebut.

“Saat kami temui istri korban, kami mendapatkan keterangan bahwa korban tidak pernah pulang ke rumah selama 1 bulan. Menurut penuturan ibu kandungnya, korban berpamitan terakhir pada Kamis (13/1/2022),” bebernya.

Atas kejadian ini, polisi masih terus mencari dan mendalami penyebab kematian korban, guna mengetahui penyebab pasti kematian korban tersebut, tegasnya.

“Kami terus lakukan penyelidikan, dan kami juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban, untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” ungkapnya

Sementara itu, salah satu anggota tim medis yang enggan disebutkan namanya saat di temu wartawan menerangkan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

“Dari hasil identifikasi awal, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban,” pungkasnya. (Yoe)

Previous articlePrancis Klaim Indonesia Akuisisi 42 Rafale dan Minat 2 Scorpene
Next articleBangunan Eks Pasar Utan Akan Dibongkar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.