Malang,sumbawanews.com – Jenazah yang hanyut di aliran sungai Jalan Teluk Bayur Kecamatan Blimbing Kota Malang berhasil di identifikasi oleh Tim Inafis Polresta Malang Kota dan Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) pada Kamis (10/2/2022).
Dari hasil visum yang dilakukan di Kamar Jenazah RSSA, jenazah teridentifikasi bernama Hari Setiawan (30), warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Dari hasil visum teridentifikasi Mr. X bernama Hari Setiawan (30), warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto menuturkan, pihaknya telah menemui orang tua korban
” Anggota telah berkoordinasi dengann ayah korban, dan menjelaskan, bahwa korban sehari-harinya tinggal dengan istri dan ibu kandungnya, semenjak keduanya bercerai sejak tahun 2015″, Jelasnya.
Atas keterangan dari ayah korban, petugas langsung menemui istri korban untuk mencari penyebab pasti kejadian tersebut.
“Saat kami temui istri korban, kami mendapatkan keterangan bahwa korban tidak pernah pulang ke rumah selama 1 bulan. Menurut penuturan ibu kandungnya, korban berpamitan terakhir pada Kamis (13/1/2022),” bebernya.
Atas kejadian ini, polisi masih terus mencari dan mendalami penyebab kematian korban, guna mengetahui penyebab pasti kematian korban tersebut, tegasnya.
“Kami terus lakukan penyelidikan, dan kami juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban, untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” ungkapnya
Sementara itu, salah satu anggota tim medis yang enggan disebutkan namanya saat di temu wartawan menerangkan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Dari hasil identifikasi awal, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban,” pungkasnya. (Yoe)