Home Berita Tiga Indikator SPM Kesehatan Kabupaten Sumbawa Belum Tercapai

Tiga Indikator SPM Kesehatan Kabupaten Sumbawa Belum Tercapai

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tiga Indikator Standart Pelayanan Minimum (SPM) di Kabupaten Sumbawa di bidang Kesehatan belum terpenuhi. Yakni Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat, Pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis dan Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV.

“Ada beberapa indicator yang capaiannya belum 100 persen. Nah ini yang kita kejar. Tetapi progresnya menunjukkan peningkatan yang bagus setiap tahunnya. Mulai tahun 2021, dan 2022 kita sudah mulai ada peningkatan,” kata Junaedi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Selasa (14/03).

Diuraikan, terdapat 12 indiktor SPM bagi pemerintah kabupaten/kota antara lain Pelayanan kesehatan ibu hamil, Pelayanan kesehatan ibu bersalin, Pelayanan kesehatan bayi baru lahir, dan Pelayanan kesehatan balita. Kemudian Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar, Pelayanan kesehatan pada usia produktif, Pelayanan kesehatan pada usia lanjut, Pelayanan kesehatan penderita hipertensi, serta Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus.

Ditegaskan, 12 indikator tersebut merupakan pelayanan minimal yang harus diberikan masyarakat oleh pemerintah daerah. “Dan syukur alhamdulillah, dari tahun ke tahun itu selalu meningkat capaiannya. Untuk laporan SPM tahun 2022, kabupaten sumbawa itu tertinggi Bersama dengan kota mataram. Jadi skor kita sama. Secara nasional kita berada di nomor 3 atau 4. Kita dapat apresiasi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Dikatakan, untuk mengerjar indicator yang belum terpenuhi, Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai peningkatan dari sisi SDM, pemenuhan logistik, maupun transportasi petugas. “Kami tingkatkan baik melalui APBN maupun DAU. Dan perhatian pemerintah daerah termasuk legislative sangat bagus, karena 25 persen Pokir-nya dewan dialokasikan untuk peningkatan SPM,” ucapnya. (Using)

Previous articlePresiden Tinjau Kesiapan Sejumlah Tempat KTT ASEAN di Labuan Bajo
Next articlePenjual Miras di Plampang Diamankan Polres Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.