Home Berita Terungkap! Tolak Pembubaran FPI, Jenderal Fachrul Razi di Pecat Jokowi sebagai Menag

Terungkap! Tolak Pembubaran FPI, Jenderal Fachrul Razi di Pecat Jokowi sebagai Menag

Jakarta, Sumbawanews.com.- Jenderal (Purn) Fachrul Razi akhirnya buka suara terkait di-reshufflenya saat menjabat sebagai Menteri Agama yang hanya berumur 14 bulan.

Dalam sebuah video yang viral saat ini, Fahrul di-reshuffle gara-gara menolak perintah Presiden Jokowi membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Fahrur Razi di copot sebagai Menteri agama pada tanggal 22 Desember 2020 oleh Jokowi, seminggu kemudian FPI dibubarkan tanggal 30 Des 2020 setelah Jokowi menunjuk Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama pengganti Fahrul Razi.

Baca juga: Ancam Gebuk Mafia dan Beking, Politikus PDIP: Jokowi Diduga Minta Setoran

Diungkapkan oleh Fahrul Razi pada Senin, 16 November 2020, Presiden Jokowi menggelar rapat kabinet terbatas. Berdasarkan undangan, agenda rapat kabinet tersebut pembubaran FPI.

Menteri Agama, Fachrul Razi, salah satu yang diundang. Sebelum berangkat ke Istana, mantan kepala staf umum ABRI 1998-1999 itu sempat memperlihatkan undangan kepada istrinya dan meminta pendapat istrinya.

“Mam, ini ada sidang kabinet terbatas. Topiknya hebat banget. Pembubaran FPI. Ada saran nggak Mam?” kata Fachrul Razi ketika itu dalam potongan wawancara yang diposting di akun Youtube @arifhidayatkoe dengan link https://www.youtube.com/watch?v=gmNBGiaMR1A , kutip Sumbawanews.com, Sabtu (02/12/2023).

 

“Pap, kalau papa tetap bertahan tidak membubarkan FPI, tapi hanya membinanya, papa pasti 100 persen di-reshuffle,” jawab Anni Sulistiowati, istri Fachrul Razi.

“Tapi menurut saya, itu pilihan terbaik. Kalau nggak, papa malu sama umat Islam. Malu sama orang Aceh,” lanjut istrinya.

Tak sampai di situ, istrinya melanjutkan, keluarga bangga Fachrul Razi jadi menteri agama. Tapi, jauh lebih bangga suaminya itu jadi jenderal bintang empat. Jenderal penuh.

Baca juga: Politikus PDIP Bongkar Alasan Megawati tak Memecat Jokowi sebagai Kader Partai 

Alasannya, untuk menjadi menteri, orang-orang yang dekat presiden berpeluang diangkat. Namun, untuk menjadi jenderal, berkarier 32 tahun di TNI, tidak semua orang bisa mencapai level itu.

Itu sebabnya, langkah Fachrul Razi menuju Istana saat itu menjadi lebih ringan. Dia sudah siap dengan segala konsekuensinya. Termasuk diganti dari menteri agama walau baru menjabat setahun lebih sedikit.

Baca juga: Ternyata Jokowi Sumber Korupsi dan pelemahan KPK?

Dalam rapat kabinet itu, hadir sejumlah menteri dan kepala badan. Ternyata semua bulat berpendapat FPI harus dibubarkan.

Fachrul Razi bertahan sendirian. Dia mengemukakan sejumlah alasan menolak membubarkan FPI. Dia menganggap FPI tidak berbahaya. Tidak perlu dibubarkan, cukup dibina.

Mantan gubernur Akademi Militer itu juga menepis anggapan FPI radikal. Kalaupun ada, dia mengaku tidak sulit melakukan pembinaan.

“Saya katakan, kalau dia dalam wadah ormas FPI, itu lebih mudah dibina ketimbang berada di luar (organisasi),” lanjutnya dalam sebuah podcast yang dikutip Jumat, 1 Desember 2023.

Rapat kabinet itu akhirnya tidak melahirkan kesimpulan. Peserta rapat menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada presiden. Kira-kira sepekan kemudian, Fachrul Razi akhirnya benar-benar di-reshuffle.

Pada 23 Desember 2020, Presiden Jokowi melantik Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas sebagai menteri agama. GP Ansor selama ini dikenal anti dengan FPI.

“Saat itu (ketika di-reshuffle) kita ketawa-ketawa aja karena sudah tahu (akan di-reshuffle),” cerita mantan kepala staf Kodam VII/Wirabuana itu.

Selepas jadi menteri agama, pria yang pernah menjabat wakil panglima TNI 1999-2000 itu mengaku sempat ditawari Jokowi jadi duta besar. Namun, Fachrul menolak.

Dia beralasan ingin lebih banyak menemani cucu-cucunya di Indonesia. Mendengar alasan itu, Presiden Jokowi hanya berkata, “Terima kasih.”Setelah Fachrul Razi lengser, pemerintah resmi membubarkan FPI pada Rabu, 30 Desember 2020. Aparat kepolisian mencopoti baliho bertuliskan FPI maupun yang bergambar Rizieq Shihab di kawasan Petamburan yang merupakan markas FPI.

Sebelumnya mantan Menteri Agama RI tersebut mendukung proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) bukan membubarkan seperti desakan Jokowi. (sn01)

Previous articleKendalikan Penggunaan BBM Bersubsidi, Pemda Sumbawa Keluarkan Beberapa Ketentuan
Next articleTernyata Jokowi Sumber Korupsi dan pelemahan KPK?
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.