Home Berita Tertunda, RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang Diharapkan Warga

Tertunda, RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang Diharapkan Warga

Jakarta, Sumbawanews.com. – Harapan warga untuk mendapatkan pengawas dan pengurus baru melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) P3SRS Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, nampaknya setelah pada Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu belum memenuhi qurom, maka sesuai Pergub No.132/2018 tertanggal 7 Desember 2018, RUALB P3SRS tersebut harus kembali di gelar, pada Sabtu, 9 September 2023 di lobby Apartemen Puri Kemayoran, jalan Landasan Pacu No.A6 kelurahan Kebon Kosong kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, demikian disampaikan James Sekretaris Panitia Musyawarah kepada awak media, Sabtu, 9 September 2023 kemarin.

“Ya, kami Panitia Musyawarah yang dibentuk pada tanggal 20 Oktober 2022 hanya menjalankan amanah dari warga, serta melaksanakan sesuai peraturan yang sudah diberlakukan, ”ungkap James Sekretaris Panmus.

Menurut James, pihaknya sangat memahami antusias keinginan warga penghuni agar segera melaksanakan RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran sesuai pergub No. 132 /2018 tanggal 7 Desember 2018, oleh karena itu pihaknya, bersama anggota Panmus lainnya, berusaha semaksimal maupun seoptimal mungkin agar bisa terselenggaranya RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan bukan hanya memilih pengawas maupun pengurus baru, melainkan juga untuk membahas AD/ART organisasi, yang semua itu dicatat oleh notaris.

“Kami sangat mengapresiasi kehendak warga penghuni apartemen Puri Kemayoran tersebut, dengan menggelar RUALB P3SRS apartemen Puri Kemayoran untuk kedua kalinya, namun sayang sekali kehendak warga tersebut, tidak dapat kami penuhi, dikarenakan situasi yang tidak kondusif, oleh adanya gangguan diduga dari pihak yang tidak menghendaki digelarnya RUALB P3SRS apartemen puri kemayoran ini, karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dengan terpaksa kegiatan RUALB P3SRS, kami tunda, kami mohon maaf atas terjadinya situasi tersbeut, namun kami tetap berusaha untuk tunaikan tugas kami dengan menggelar kembali RUALB P3SRS apartemen Puri Kemayoran ini dengan persiapan yang lebih matang lagi,” tukas James.

Sementara itu, ketika di jumpai wartawan, ditepat yang sama, Suhanto kepala seksi dari suku dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat yang hadir mewakili unsur pemerintah yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, ia mengatakan bahwa di dalam ketentuan yang berlaku saat ini, dirinya sebagai representasi dari Pemerintah, posisinya sebagai peninjau di dalam pelaksanaan RUALB Apartemen Puri Kemayoran tersebut, selain sebagai peninjau pihaknya juga berada pada posisi mendampingi kegiatan yang terkait dengan implementasi Pergub 132 tahun 2018 dan Perubahan Pergub No 70 tahun 2021, kehadirannya tentu sesuai tupoksi, dan hal tersebut bagian dari pelaksanaan tugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, yang kemudian di disposisikan kepada dirinya untuk menghadiri RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran.

“Ya, Kami sebagai unsur dari pemerintah senantiasa hadir untuk mendampingi kegiatan yang merupakan implementasi dari Pergub 132 tahun 2018 dan Perubahan Pergub No 70 tahun 2021, nah apabila dalam pelaksanaannya ternyata ada kendala, ya silahkan diselesaikan sesuai dengan aturan, mekanisme dan prosedur yang sudah diatur ketentuan Pergub No. 132 Tahun 2018 dan perubahan Pergub No.70 Tahun 2021,” tukas Suhanto.

Mencermati kondisi tersebut, salah seorang warga penghuni apartemen Puri Kemayoran, yang enggan disebut namanya, saat ditemui awak media, ia mengatakan dirinya sangat mengapresiasi keputusan diambil oleh Panitia Musyawarah RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran untuk menunda penyelenggaraan RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran dikarenakan adanya pihak yang bertindak tidak etis membuat keributan di arena RUALB tersebut.

“Kami semua warga yang hadir disini, sangat berharap agar di apartemen Puri Kemayoran ini dapat segera terbentuk pengawas dan pengurus baru, tapi meskipun RUALB hari ini terganjal dan diganggu oleh mereka yang tidak menghendaki RUALB yang sah ini, kami tetap sangat mendukung keputusan Panmus yang sah untuk menunda RUALB ini, dan kami akan ajak warga lainnya agar beramai-ramai menghadiri RUALB Apartemen Puri Kemayoran mendatang yang di gelar oleh Panmus yang dibentuk tanggal 22 Oktober 2022 lalu, bukan yang lain”pungkasnya

Di RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, selain dihadiri warga penghuni apartemen Puri Kemayoran sebagai peserta RUALB yang memadati ruangan lobby apartemen Puri Kemayoran, juga nampak dihadiri Lurah Kebon Kosong mewakili Camat Kemayoran, Danramil 07/Kemayoran Mayor Inf M. Harry Dani dan nama Kapolsek Kemayoran Kompol Rustin. (HS)

Previous articleKepala DPMDes Sesalkan Sikap Kades Piong, Bupati Melalui Sekda Perintahkan Untuk Dipanggil dan Dibina
Next articleBuat Semringah Warga di Car Free Day Kota Praya, Rachmat Hidayat Beri Bantuan Sarapan Gratis, Mobil Ambulans, Kursi Roda Elektrik, dan Santuni Anak Yatim
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.