Home Berita Terlibat Narkoba, Artis Inisial HF Ditangkap di Penginapan Permata Hijau, Siapa HF?

Terlibat Narkoba, Artis Inisial HF Ditangkap di Penginapan Permata Hijau, Siapa HF?

Polres Jakarta Barat Amankan Aktor Inisial HF diduga Terkait Narkoba. (ist)

Jakarta, Sumbawanews.com – Kasus narkoba di kalangan artis masih terjadi di tahun 2023. Kali ini menyeret pesinetron sekaligus artis inisial HF.

Artis HF diketahui ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena diduga bermasalah dengan narkoba. HF ditangkap polisi pada 14 April 2023.

Baca juga: Sopan! Sikap Aktor Shah Rukh Khan pada Penggemar Muslimah Ini Tuai Pujian

Fakta mengenai artis ditangkap narkoba dibeberkan oleh Kepala unit tim khusus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Ari Nuzul Aulia.

Menurut dia, HF yang ditangkap polisi, berprofesi sebagai entertainer. “Kita amankan publik figur, pemain sinetron berinisial HF terkait narkoba,” kata Ari Nuzul Aulia, Minggu (16/4/2023).

Baca juga: Venna Melinda Tetap Menjalin Silaturahmi Mendoakan Ferry

Ari Nuzul Aulia membeberkan, saat proses penangkapan artis berinisial HF, pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi.

“Kita amankan publik figur pemain sinetron berinisial HF, terkait narkoba ekstasi,” dia menegaskan. Informasi yang diterima Liputan6.com, dalam penangkapan artis berinisial HF terkait narkoba, juga ditemukan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Dipendam Selama Bertahun-tahun, Ini Alasan Umi Pipik Ungkap Rahasia Besar Ustadz Uje Poligami

Diamankan Di Penginapan
Polisi meringkus artis berinisial HF di kawasan Jakarta Selatan. Saat ditangkap petugas, artis berinisial HF tengah berada di area sebuah penginapan.

“Diamankan disebuah penginapan di Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari,” Ari Nuzul Aulia menambahkan.

Baca juga: Shandy Aulia Gugat Cerai David Herbowo, tanpa singgung tentang harta di gugatannya

Dirilis Senin, 17 April 2023
Belum diketahui identitas artis dan pesinetron berinisial HF tersebut. Ari Nuzul Aulia mengatakan, pihaknya baru akan merilis informasi penangkapan terhadap artis berinisial HF terkait narkoba pada 17 April 2023.

“Kita jelaskan pada saat press release (penangkapan artis berinisial HF) Senin,” tutupnya. (sn02)

Previous articleCERI: Kejati Banten Jauh Lebih Serius dari Pidsus Kejagung Usut Dugaan Proyek Fiktif di Group Telkom
Next articleJabatan Opung Luhut Makin Mengantri, Ini Posisi Baru Pemberian Jokowi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.