Jakarta, Sumbawanews.com.- Komitmen Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi sudah lama dipertanyakan banyak kalangan, kini mantan Wamenkumham Denny Indrayana kembali mempertanyakan hal yang sama.
“Ini video ketika Presiden ditanya soal RUU Perampasan Aset yang tidak kunjung dibahas. Presiden dengan mudah ngeles, sudah di DPR, tanyakan ke DPR,” cuit Denny, dikutip sumbawanews.com, Selasa (27/6/2023) seraya melampirkan video dimaksud.
Baca juga: Jika Kicaun Denny Indrayana di Naikkan ke Penyidikan Bareskrim?
Dijelaskannya, Presiden biasa lempar tanggung jawab demikian. “Dulu soal perubahan UU KPK pun ngelesnya menyalahkan DPR, itu inisiatif DPR katanyam” ungkapnya.
Padahal jelas Presiden punya kewenangan legislasi yang kuat. Kalau Presiden ingin menolak perubahan UU KPK mudah sekali melakukannya. Jadi Presiden memang ingin melemahkan KPK.
Baca juga: Milenial Kuatir Jika Ganjar Jadi Presiden
“Pun, kalau Presiden Jokowi ingin tegas mendorong RUU Perampasan Aset, tinggal Beliau gerakkan partai koalisi di DPR,” tambah Denny.
Diungkapkan, perubahan UU KPK selesai 12 hari. Pun secara cepat kilat dibahas RUU IKN, RUU Perubahan UU Minerba. Bahkan RUU Ciptaker bukan hanya UU nya yg cepat, Presiden sampai menerbitkan Perppu.
“Kalau untuk melemahkan KPK, bisnis oligarki, Presiden Jokowi sigap. Kenapa untuk RUU Perampasan Aset lambat? Jawabannya: Jokowi memang tidak punya komitmen pemberantasan korupsi,” pungkas Denny. (sn01)