Home Berita Terkait Riset SETARA, PKS Ragu Terhadap Predikat Depok Kota Intoleran

Terkait Riset SETARA, PKS Ragu Terhadap Predikat Depok Kota Intoleran

Jakarta – Depok menjadi kota yang mendapat skor toleransi kedua paling rendah dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 versi SETARA Institute. Namun, PKS ragu dengan hasil temuan itu.

Dirangkum detikcom, Jumat (7/4/2023), mulanya, SETARA Institute memaparkan Kota Cilegon menjadi kota yang mendapat skor toleransi paling rendah dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022. SETARA Institute membeberkan alasannya.

Baca juga: Riset 2022 SETARA Institute: Cilegon Kota Paling Intoleran, Depok Peringkat 2 dari Bawah

Kota Cilegon menduduki peringkat ke-94 atau paling bawah dalam laporan IKT 2022 itu. Sedangkan di atas Cilegon, ada Depok, yang menduduki peringkat ke-93.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani menjelaskan temuan mereka mengenai Cilegon. Dia menyebutkan Cilegon mendapat nilai rendah pada 3 dari 4 variabel penilaian yang ditetapkan.

Baca juga: Ini Dia 10 Kota Paling Toleran 2022 Versi SETARA Institute

“Yang pertama tindakan pemerintahnya. Dia bersepakat dengan masyarakat yang memiliki aspirasi politik intoleran, untuk melarang orang membangun tempat ibadah. Jadi dari sisi variabel tindakan pemerintah sudah nol,” katanya kepada wartawan di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

Cilegon, kata dia, dari sisi kebijakan masih mengafirmasi atau mempedomani surat edaran tahun 1975 tentang larangan mendirikan gereja di Kota Cilegon. Padahal sebenarnya, lanjut dia, edaran itu memuat instruksi untuk Kota Serang.

“Dengan dia masih mempedomani ini, dia masih meyakini produk hukum yang diskriminatif ini sebagai dasar hukum, dua variabel,” imbuhnya.

Ismail menuturkan variabel ketiga yakni masyarakat. Dia menyoroti representasi masyarakat yang intoleran muncul ke ruang publik.

“Dengan tiga variabel yang masih bermasalah sampai sekarang ini, teman-teman peneliti menyimpulkan dan memberikan skor lebih rendah dari tahun lalu bahkan,” ujar Ismail.

Sementara itu, lanjutnya, secara skor akhir penilaian kota Depok tidak mengalami peningkatan signifikan. Hanya, Kota Cilegon mengalami penurunan secara skor dan posisi.

Pada 2021, Depok mendapat skor 3,577, sementara tahun ini atau 2023 dengan skor 3,610. Adapun Cilegon pada 2021 berada di posisi tiga terendah dengan skor akhir 4,087 dan saat ini mendapat skor akhir 3,227.

PKS Ragukan Temuan SETARA
Kota Depok menjadi kota yang mendapat skor toleransi kedua paling rendah dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 versi SETARA Institute. PKS meragukan data temuan tersebut.

“Kami meragukan hasil temuan tersebut. Fakta empirisnya, kerukunan umat beragama di Depok sangat baik,” kata jubir PKS Muhammad Kholid kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Kholid merujuk data Kementerian Agama RI, yakni Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Depok cukup tinggi. Menurutnya, kehidupan antarumat beragama di Depok terjalin harmonis.

“Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Depok itu masuk kategori tinggi dibandingkan Indeks KUB rata-rata nasional. Indeks KUB ini dirilis resmi oleh Kementerian Agama RI yang mengukur tingkat toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama. Dan kita juga bisa menyaksikan harmoni kehidupan antarumat beragama di Depok terjalin,” kata Kholid.

Lebih lanjut, sebut Kholid, Pemkot Depok telah memberikan kebijakan afirmatif bagi seluruh umat beragama. “Pemkot Depok juga memberikan kebijakan afirmatif bagi seluruh umat beragama dengan program Bimbingan Rohani yang melingkupi supporting kegiatan keagamaan seluruh umat beragama secara adil,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai laporan SETARA tersebut perlu didalami. Dia menyarankan Pemkot Depok mengundang LSM tersebut untuk mendapat data yang lebih rinci.

“Laporan SETARA perlu didalami. Bagus jika Pemkot Depok mengundang SETARA untuk dapat data detail. Bisa jadi kesempatan bagi Pemkot Depok untuk menunjukkan data lain yang mungkin belum terekam di SETARA. Dan bisa untuk menyambung tali silaturahim,” kata Mardani. (dtk/sn02)

Previous articleTentang Palestina Jokowi Sambut Pertemuan Darurat OKI, Ayatollah Raisi Harap Hubungan Iran-Indonesia Buat Lompatan Signifikan
Next articleOTT KPK, Bupati Meranti Minta Setoran untuk Modal Pilgub Riau 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.