Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Syafruddin Nur mengungkapkan, akan segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait dengan keberadaan tambang rakyat atau tambang illegal. Hal tersebut merupakan salah satu keputusan pertemuan di provinsi beberapa waktu lalu, yang dihadiri Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Sudah ada pertemuan di provinsi, di kantor gubernur. Langsung turun orang kementerian. KLHK, KESDM juga hadir. Ada beberapa kesepakatan, (antara lain) akan dibentuk Satgas secepatnya. Kami akan segera bersurat agar segera itu terbentuk, sesuai janjinya mereka,” kata Kadis LH di ruang kerjanya, Senin (20/11).
Baca Juga: Akan Surati Presiden Jokowi Tentang Tambang dan WNA Illegal, Ketua PMII Sumbawa: Kami Sudah Muak
Disebutkan, didalam satgas, akan terbentuk sedikitnya dua devisi. Yakni Devisi Sosialisasi dan Devisi Penegakkan. “Sehingga nanti yang sifatnya masih illegal ini bisa kita tertibkan, sebelum WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) bisa kita laksanakan. Cuma (WPR) ini cukup panjang,” ucapnya, juga menambahkan, satgas tersebut, nantinya akan dikomandoi oleh provinsi dan seluruh unsur terkait dengan kehutanan dan pertambangan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) akan berada didalam satgas.
Selain itu, Komisi II DPRD Sumbawa juga telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB termasuk ESDM. Dan disepakati, Komisi II DPRD Sumbawa akan mengundang seluruh pihak terkait untuk membicarakan celah, agar kabupaten dapat melakukan intervensi.
Diungkapkan, usulan dokumen WPR dari Kabupaten Sumbawa telah tuntas disampaikan ke provinsi. “Sudah beres kita, cuma karena tahapannya melalui provinsi. Usulan sebelumnya kita sudah direspon sama pusat, kita clear. Kita 17 blok. Cuma provinsi masih menunggu lombok barat,” ucapnya.
Ia menegaskan, secara keseluruhan, Dinas LH terus melakukan upaya pencegahan, dan pengendalian kerusakan lingkungan. Termasuk membangun pengertian dan kesadaran masyarakat.
“Karena (lingkungan) itu warisan terbaik untuk anak cucu kita. Linkungan yang sehat, lingkungan yang lestari,” tuturnya. (Using)