Terheran, sumbawanews.com – Terkait penodaan Al-Quran yang terjadi di Swedia beberapa hari lalu, Hossein Amir Abdullahian, Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran, Jum’at (21/07) menyurati Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres.
Disampaikannya, Berita yang disesalkan tentang penghinaan baru terhadap ruang suci Al-Qur’an di Swedia telah sangat merusak perasaan dan emosi komunitas Muslim dunia dan pengikut agama-agama samawi, dan keterkejutan serta kekhawatiran yang disebabkan oleh tindakan penghinaan ini menyebar.
Baca Juga: Buntut Penodaan Al-Quran, Demonstrans Irak Serbu Kedubes Swedia dan Dubes Diusir
Republik Islam Iran, mengecam keras dikeluarkannya izin oleh otoritas Swedia atas tindakan menghina dan provokatif menghina Al-Qur’an – kitab suci umat Islam dunia – yang telah terjadi untuk kedua kalinya dalam sebulan terakhir, memperingatkan keras bahwa kelanjutan dari tindakan ini dilakukan dengan kedok kebebasan berbicara, penghinaan terbuka terhadap semua umat Islam, penghasutan berbagai komunitas dan dengan tujuan anti-Islamisme dan promosi ekstremisme
Tidak diragukan lagi, mengeluarkan lisensi untuk menghina Al-Qur’an, untuk bertindak dengan berani terhadap Al-Qur’an atau kitab suci agama samawi lainnya. keduanya berasal dari pemikiran yang sama, yaitu mengejar anti-Islamisme dan de-Islamisasi dengan menyalahgunakan kebebasan berbicara, dan akan membawa konsekuensi yang tidak dapat diperbaiki, termasuk penyebaran kebencian, kekerasan, dan xenofobia di masyarakat yang berbeda.
Kelanjutan dari tindakan semacam itu pada akhirnya akan mengekspos perdamaian dan hidup berdampingan secara damai dari para pengikut agama samawi yang berbeda pada risiko yang serius. “Atas dasar ini, saya meminta Yang Mulia untuk segera mengutuk tindakan ini, mengambil tindakan yang diperlukan sesegera mungkin agar tidak mengulangi dan mencegah konsekuensi berbahaya dari penyebaran dan kelanjutan dari fenomena ofensif dan provokatif ini, dan meminta negara-negara anggota untuk PBB untuk bekerja sama dengan pihak berwenang, dan para pelaku tindakan ini harus ditindak tegas,” ujarnya. (Using)