Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pasangan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dan Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M atau Rohmi-Firin telah memerima SK SK Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari DPP PKB. Sehingga pasangan Rohmi-Firin telah memenuhi syarat minimal dan dukungan partai politik untuk mendaftar ke KPU.
Baca Juga: Kukuhkan Relawan di Lobar, Rohmi-Firin Komit Wujudkan Kesejahteraan Dengan Membangun Dari Desa
“Hari ini penyerahan B1KWK oleh Ketua Umum PKB untuk Rohmi – Firin. Jadi, satu-satunya calon yang lengkap B1KWK atau B Persetujuan Parpol BPP KWK nya 13 kursi,” kata Kordinator Tim Alfa Rohmi – Firin Pulau Sumbawa, Muhammad Yamin SE.MSi, Minggu (18/08/2024) kepada wartawan di Sumbawa.
Dijelaskan, dengan dukungan PKB, maka Rohmi-Firin telah mencapai 13 kursi dukungan partai politik. Yakni PDI-P 4 kursi, PKB 6 Kursi, Perindo 3 Kursi.
“Kita siap menfatar ke KPU hari ini juga jika pendaftaran sudah dibuka,” ucapnya.
Menurutnya, pasangan Rohmi-Firin akan segera memulai persiapan untuk pendaftaran resmi ke KPU. Termasuk penyusunan dokumen dan strategi kampanye.
Pasangan ini lanjutnya, berkomitmen untuk melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat serta memperkuat program-program yang akan mereka tawarkan jika terpilih nanti.
“Dengan dukungan solid dari partai-partai pengusung dan antusiasme yang tinggi dari para pendukung, kami optimis Rohmi-Firin akan memenangkan hati masyarakat NTB,” ujarnya. (Using)