Home Berita Terduga Pengedar Sabu Moyo Hilir Diciduk

Terduga Pengedar Sabu Moyo Hilir Diciduk

Sumbawa Besar, sumbawanews.com –  Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Pada hari Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial J alias R (46) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Polres Sumbawa Berikan Penghargaan Personel Berprestasi

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria di Desa Batu Bangka yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan terduga pelaku saat berada di rumahnya di Desa Batu Bangka Kecamatan Moyo Hilir.

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat brutto 1,22 gram, 1 bendel klip kosong, 1 buah alat hisap / bong, 1 buah telepon genggam android, 1 buah pipa kaca, 2 buah korek gas, 1 buah sumbu dan 1 buah sekop plastik.

“Dua poket narkotika jenis sabu dan satu buah pipa kaca yang masih berisi sabu dengan berat brutto 1,22 gram tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang pria yang beralamat di Desa Serading.” Ucap Kasat.

Kasat juga mengatakan bahwa terduga pelaku diketahui merupakan pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Moyo Hilir.

“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.” ucap Kasat.

Sementara itu, informasi mengenai sumber barang haram tersebut menjadi bekal penting bagi tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Using)

Previous articleAmman Diminta Optimalkan Tenaga Kerja Sumbawa, Royalti Meningkat
Next articleMemotivasi Prajurit Miliki Rumah Non Dinas, Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Lokasi Perumahan Subsidi Di Maros
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.