Home Berita Terduga Pelaku Pengrusakan Baliho RASA Terekam CCTV, Abdul Rafiq Minta Pendukung Tenang

Terduga Pelaku Pengrusakan Baliho RASA Terekam CCTV, Abdul Rafiq Minta Pendukung Tenang

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Aksi perusakan baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa nomor urut 3, Abdul Rafiq SH dan H. Sahril SPd MPd (RASA), terekam kamera pengawas (CCTV). Insiden tersebut terjadi di dalam wialayah kota Sumbawa Besar, pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 04.34 WITA.

Baca Juga: Kampanye Di Dusun Labu Bua, Rafiq mendapatkan Sambutan Hangat Warga

Dalam rekaman CCTV yang nerdurasi 24 detik, terlihat seorang yang tidak dikenal mendatangi lokasi baliho yang terpasang di tembok salah satu rumah. Orang tersebut langsung menghampiri baliho dan melakukan tindakan perusakan dengan cara menyobek serta menariknya. Setelah itu, pelaku segera meninggalkan tempat kejadian.

Abdul Rafiq, calon Bupati dari pasangan RASA, saat dikonfirmasi membenarkan adanya perusakan tersebut. “Kejadian ini diketahui oleh simpatisan atau relawan kami dan langsung dilaporkan ke tim pemenangan. Setelah ditelusuri, kami mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi perusakan baliho kami,” ujar Rafiq.

Ia menambahkan bahwa tim advokasi sudah menindaklanjuti kasus ini. “Barang bukti rekaman CCTV sudah ada, dan biar tim advokasi kami yang menindaklanjuti kejadian ini sesuai jalur hukum,” kata Rafiq.

Abdul Rafiq SH meminta kepada para simpatisan untuk tidak terpancing dan tetap focus dengan kerja kerja kerakyatan menyapa masyarakat. “Kita harus tetap tenang dan tidak terprovokasi. Mari kita lanjutkan kerja-kerja kerakyatan yang menjadi prioritas kita. Biar tim advokasi hukum kita yang menindaklanjutinya,” ungkap Rafiq.

Untuk diketahui perusakan baliho ini menambah daftar peristiwa serupa yang terjadi di beberapa lokasi, dan menunjukkan adanya persaingan politik menjelang pemilihan mendatang. (Using)

Previous articleDelegasi INKAI berlatih di Honbu Dojo Japan Traditional Karate- Do Asociation
Next articleMo-BJS Akan Beri Subsidi Pupuk 100 miliar Pertahun
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.