Tel Aviv, sumbawanews.com – Menanggapi putusan Mahkamah Internasional, Benjamin Netanyahu, Jum’at (26/01) mengatakan, Komitmen Israel terhadap hukum internasional tidak tergoyahkan. Juga tidak tergoyahkan adalah komitmen untuk terus membela negara kami dan membela rakyat kami.
Dikatakan, Seperti setiap negara, Israel mempunyai hak yang melekat untuk membela diri. Upaya keji yang menolak hak fundamental Israel merupakan diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi, dan hal ini ditolak secara adil.
Baca Juga: Sumringah Sambut Putusan Mahkamah Internasional, Afrika Selatan Minta Israel Patuh
Menurutnya, Tuduhan genosida yang dilontarkan terhadap Israel tidak hanya salah, tapi juga keterlaluan. Dan orang-orang baik di mana pun harus menolaknya.
“Menjelang Hari Peringatan Holocaust Internasional, saya kembali berjanji sebagai Perdana Menteri Israel – Tidak Pernah Lagi. Israel akan terus mempertahankan diri melawan Hamas, sebuah organisasi teror genosida,” ucapnya.
Diungkapkan, Pada tanggal 7 Oktober, Hamas melakukan kekejaman yang paling mengerikan terhadap orang-orang Yahudi sejak Holocaust, dan Hamas bersumpah untuk mengulangi kekejaman ini berulang kali. “Perang kita adalah melawan teroris Hamas, bukan melawan warga sipil Palestina. Kami akan terus memfasilitasi bantuan kemanusiaan, dan melakukan yang terbaik untuk menjaga warga sipil dari bahaya, bahkan ketika Hamas menggunakan warga sipil sebagai tameng hidup. Kami akan terus melakukan apa yang diperlukan untuk membela negara kami dan membela rakyat kami,” kata dia. (Using)