Home Berita Tentang Pendamping Setelah Didaulat NasDem, H.Jarot: Sepenuhnya Diserahkan ke Mekanisme Partai

Tentang Pendamping Setelah Didaulat NasDem, H.Jarot: Sepenuhnya Diserahkan ke Mekanisme Partai

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – H. Syarafuddin Jarot, Bakal Calon Bupati dari Partai NasDem, menegaskan, untuk bakal calon pendamping di Pilkada mendatang, diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme partai. Demikian disampaikan usai mendaftar di DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, Rabu (15/05).

“Saya sebagai kader, akan patuh dengan keputusan partai. Partai sudah membetuk tim desk pilkada, dan kami mengikuti penjaringan partai calon Koalisi. Dan kami punya tim yang sudah dibentuk khusus untuk itu. Kriteria yang dibuat oleh tim-pun sudah ada, tinggal mengikuti proses penjaringan ini,” jelasnya.

Baca Juga: Dorong H. Jarot Jadi Bakal Calon Bupati, Rekomendasi DPP NasDem Kemungkinan Keluar Mei

Ia mengaku bangga dan merasa terhormat, sebagai bagian dari kader NasDem. Dan berdasarkan pleno, secara aklamasi diusung sebagai calon bupati untuk Pilkada 2024.

Dan saat ini, akan mengikuti seluruh mekanisme partai hingga proses di DPP. “Alhamdulillah saya mengikuti prosedurnya. Kemarin ada pleno (DPW) provinsi, dan insya allah dalam waktu dekat akan mengantarkan hasil pleno Kabupaten-provinsi ke DPP,” ucap dia.

Ia juga menegaskan kesiapan dan optimisme dapat memenangkan Pilkada 2024 mendatang. Sebab telah memiliki pengalaman dan memiliki partai yang kuat.

“Saya siap dan optimis memenangkan Pilkada 2024. Alhamdulillah saya sudah punya pengalaman. Saya memiliki partai yang kuat, dan secara personal saya juga akan berjuang dan bekerja keras untuk memenangkan kontestasi nanti,” kata H. Jarot. (Using)

Previous articleUsul H. Jarot Jadi Bakal Calon Bupati, Tinggal Tunggu Rekomendasi dan Penetapan DPP NasDem
Next articleMenhan Prabowo Bicara di Qatar Economic Forum, Bahas Pembangunan Negara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.