Home Berita Temuan Pansus DPRD Sumbawa: 1.667 Nakes Tidak Masuk Database, 3 Orang Diduga...

Temuan Pansus DPRD Sumbawa: 1.667 Nakes Tidak Masuk Database, 3 Orang Diduga Jadi Umpan Gratifikasi Seks

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa, Andi Rusni, Senin (21/04) mengungkapkan, dari hasil kajian dan diskusi yang dilakukan bersama OPD terkait, Pansus menemukan masih banyak permasalahan di Bidang Kesehatan. Mulai dari tidak masuknya ke dalam Data Base 1.667 Orang Tenaga Kesehatan yang tersebar di semua fasilitas kesehatan pemerintah, baik puskesmas maupun RSUD mulai dari Perawat, Bidan dan lainnya.

Baca Juga: Datangi DPRD NTB, Pansus LKPJ DPRD Sumbawa Cari Formula Pengawasan Kinerja Pemda

“Hal ini sangat disayangkan sebab sangat menyulitkan pengangkatan nakes tersebut melalui Jalur PPPK yang sudah berlansung sejak tahun 2024 hingga 2025 ini. Banyak diantara mereka yang sudah mengabdi hingga belasan tahun,” kata Andi Rusini dalam penyampaian Laporan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Tahun Sidang 2025.

Menurutnya, di satu sisi kita masih beranggapan bahwa mereka cuma Tenaga Kesehatan dengan Status Sukarela, bekerja tanpa menuntut digaji, hanya berharap pada kemurahan hati ASN/ PNS di tempat bekerja dalam bentuk sedekah yang tidak seberapa. Namun di sisi lainnya tanpa rasa malu dan tidak merasa bersalah, kita memeras keringat mereka untuk memberikan pelayanan, menjadikan mereka tulang punggung pelayanan di Puskesmas bahkan Rumah Sakit.

“Sampai-sampai ada tindakan amoral yang diduga dilakukan Pejabat di UPT Puskesmas Tarano yang diduga ingin menjadikan 3 Orang Nakes Cantik sebagai Umpan atau Obyek Gratifikasi Seks beberapa waktu yang lalu diluar bidang pekerjaan mereka dan bahkan sudah akan diberhentikan sepihak karena menolak tindakan tersebut,” ungkap dia.

Dijelaskan, DPRD telah mencegah upaya tersebut dengan memberikan ultimatum dan akhirnya di kembalikan bekerja. “Kami meminta Dikes untuk Peka dan Peduli kepada bawahannya bukan saja atas prinsip atas bawahan namun lebih pada pendekatan kemanusiaan,” tegasnya.

Diungkapkan, di saat Guru berlomba-lomba diangkat menjadi PPPK, 1.667 Orang nakes non data base hanya bisa menangis darah karena terkatung-katung dalam ketidakpastian sementara umur mereka semakin senja, anak mereka butuh makan, pakaian dan pendidikan serta kebutuhan lainnya yang tidak sedikit. Biaya Pendidikan yang tidak sedikit tidak berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan pekerjaan untuk nakes, belum lagi setiap tahun mereka diwajibkan membayar berbagai biaya untuk Iuran Organisasi, dan biaya-biaya lainnya yang tidak kecil padahal pendapatan mereka sangat kecil, hanya sekitar Rp.150.000 Per Bulan.

“Pansus mendorong semua pihak khususnya Pemerintah Daerah agar serius menyelesaikan nasib 1.667 Nakes Non Data Base ini agar bisa tersenyum bahagia seperti rekan-rekannya yang lain yang sudah dijamin akan diangkat oleh negara sebagai PPPK Penuh maupun Paruh Waktu. Pansus juga mendorong agar Iuran dan Biaya lainnya yang diwajibkan kepada Nakes dihapus khususnya untuk Nakes yang belum berstatus ASN/ PPPK,” ucapnya. (Using)

 

Previous articleWaka II DPRD Sumbawa: PPS Terbentuk, Porsi Pembangunan Pulau Sumbawa Semakin Besar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.