Home Berita Teganya! Viral Pria Ganti QRIS Kotak Amal Masjid di Jaksel dengan Rekening...

Teganya! Viral Pria Ganti QRIS Kotak Amal Masjid di Jaksel dengan Rekening Pribadi

Jakarta, Sumbawanews.com. – Sebuah video yang merekam aksi pria mengganti QR Code pada kotak amal di sebuah masjid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) viral di media sosial. Kini, polisi turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.

Dari video yang beredar seperti dilihat detikcom, Senin (10/4/2023), tampak seorang pria berbadan tambun mendekati kotak amal. Ia mengenakan kemeja biru dan celana panjang.

Baca juga: Hidup Susah, Umi Pipik Istri Mendiang Ustaz Jefri & Anak-anak Sempat Numpang Tinggal di Rumah Rossa

Ia membawa sebuah kertas stiker. Ia sempat melihat sekeliling sebelum akhirnya menempel stiker itu ke kotak amal yang ada di depannya.

Dari narasi yang beredar, stiker yang ditempel itu adalah QR Code. Ia diduga sengaja menempel QR Code di kotak amal.

“Modus penipuan baru, ada oknum yang nempel stiker Qris di kotak-kotak infaq masjid. Ini kejadian di Nurim Blok M Square di tempel hari Kamis, 6 April, baru ketahuan pagi ini 9 April,” narasi yang menyertai video itu.

Baca juga: Siapa Ida Dayak? Bukan Suku Dayak, Ternyata Asli Sasak Lombok NTB

Polisi Selidiki
Polisi kini turun tangan menyelidiki kasus ini. Ia memastikan korban belum melapor.

“Akan kami tindaklanjuti, sementara belum ada laporan masuk,” jelas Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno ketika dihubungi.

Ia menyebut pihak kepolisian sudah mendatangi TKP. Polsek Kebayoran Baru sudah bertemu dengan pihak masjid.

“Akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak masjid belum mambuat laporan. QR code sudah diganti,” tegasnya. (dtk/sn03)

Previous articleUngkap Perjuangan Umi Pipik Istri Almarhum Ustad Uje, Abidzar: Bokap Nggak Begitu Terbuka ke Nyokap
Next articleKapolda Metro Jaya Pastikan Proses Laporan MAKI soal Dugaan Pembocoran Dokumen oleh Pimpinan KPK
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.