Home Berita Tantangan Pancasila adalah Penghianatan

Tantangan Pancasila adalah Penghianatan

Muhammad Haris Zulkarnain
Peserta Program KKK Nusantara Centre

Sebagaimana dikenali, Pancasila adalah dasar (ideologi) yang dimiliki oleh negara Indonesia. Proses perumusan, pembuatannya, dan saripati yang terkandung di dalamnya berasal dari nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Pancasila dikatakan sebagai way of life yang berarti bahwa Pancasila adalah pandangan hidup, pegangan hidup, dan pedoman hidup bangsa Indonesia. Nilai dan budaya yang dimiliki bangsa ini sudah terkenal sejak dulu yaitu musyawarah mufakat,
kekeluargaan, dan gotong-royong.
Pancasila adalah hasil pemikiran terbaik dari para pendiri bangsa dan warisan untuk perekat integrasi nasional. Seiring perkembangan waktu hingga pergantian rezim kepemimpinan, penerapan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara semakin jauh dari tracknya dan pudar. Hal ini karena sikap ego dan mengutamakan kepentingan diri sendiri, kelompok dan golongan semakin ditonjolkan. Kita bisa melihat bagaimana aksi walk out di semua jenjang rapat ketika tidak ada kesepakatan.
Kita juga bisa melihat bagaimana kongres yang berakhir ricuh
karena perebutan kepentingan dan jabatan. Kita juga bisa melihat bagaimana
persekusi biasa dilakukan terhadap seseorang ketika dilakukan untuk menyelesaikan masalah dan untuk menghakimi seseorang. Semua itu terjadi karena nilai Pancasila tidak lagi membumi, diresapi, dan dipahami oleh semua kalangan.
Pancasila hanya sebatas teks namun tidak dalam konteks. Bahkan seseorang
bisa mengklaim dirinya Pancasilais dan mengklaim orang lain tidak Pancasilais tanpa ada landasan yang jelas serta tanpa mengetahui bagaimana bersikap Pancasilais dalam makna yang sesungguhnya mulai dari pikiran, ucapan, hingga tindakan.
Salah satu tindakan atau perilaku yang akhir-akhir ini terus dipertontonkan
kepada publik yang tidak mencerminkan nilai Pancasila yaitu: (1)Korupsi
(corruption). Kita tahu korupsi adalah tindakan yang diam-diam mengambil yang bukan haknya (uang negara) untuk kepentingan pribadi. Semakin tinggi jabatan dan
kewenangan yang dimiliki maka potensi untuk korupsi bahkan abuse of power semakin besar; (2)Pamer (flexing). Kita tahu bahwa pamer merupakan sebuah tindakan yang menyombongkan diri terkait hal-hal yang dimiliki bisa berupa uang, barang-barang pakai, kendaraan dan yang menjadi koleksi;
(3)Munafik. Kita tahu betapa banyak pejabat kita memiliki dan memelihara sikap munafik, yaitu tidak satunya kata dan perbuatan, bermuka dua, berpura-pura. (4)Kolusi. Ini adalah tindakan bersekongkol atau melakukan mufakat kejahatan secara rahasia yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan tujuan guna melakukan tindakan yang tidak baik demi mendapatkan suatu keuntungan semata; (5)Nepotisme. Ini adalah perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara; (6)Khianat. Ini jenis perbuatan melanggar sumpah, ketidak jujuran yang dilakukan dengan melanggar janji dan peraturan. Kini banjir pejabat kita mengkhianati janjinya, sumpahnya dan peraturannya sendiri. Negara banyak sekali dirugikan akibat mental dan karakter pejabat seperti ini.
Dari kondisi yang terjadi saat ini di kehidupan kita sehari-hari, penulis berharap dengan mengikuti kuliah karakter konstitusi (KKK) di Nusantara Centre dapat memiliki nutrisi pada pikiran semua peserta dan lintas generasi yang mengikutinya. Tentu semua agar dapat memahami, menganalisis, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dapat kehidupan berbangsa dan bernegara secara kolektif kolegial.
Nilai-nilai yang ada pada Pancasila mewajibkan seluruh rakyat Indonesia untuk selalu mengingat dan selalu mengamalkannya di setiap sendi kehidupan pada bidang apapun. Kita harus terus menjunjung nilai keterbukaan, keluwesan dan juga kebersamaan yang harus diterima oleh seluruh rakyat Indonesia.
Singkanya, kelima sila dalam Pancasila yang berbunyi ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia haruslah tetap dijaga dan selalu senantiasa dipupuk kepada semua warganegara Indonesia agar eksis. Kita berharap, ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila tetap ada sampai kapanpun, mengingat perjuangan para pejuang yang ada di masa lampau merancang dan merumuskannya hanya untuk kepentingan bangsa Indonesia.(*)

Previous articleHening Cipta Jalan Menyalakan Cahaya Pancasila
Next articleOKI Kutuk Serangan Israel ke Jenin
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.