Home Berita Tanggapi Pernyataan Wamendagri Tentang PPS, BAM: Tidak Obyektif

Tanggapi Pernyataan Wamendagri Tentang PPS, BAM: Tidak Obyektif

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tokoh masyarakat Sumbawa, sekaligus Penasehat Penasehat Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S), Ir. H. Badrul Munir, M. M., Senin (09/06) menilai pendapat Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) tidak obyektif. Demikian sampaikan dalam menanggapi pernyataan Wamendagri tentang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

“Pendapat Wamendagri ada benarnya, tetapi tidak objektif,” ucap Ir. H. Badrul Munir, M. M., yang biasa disebut BAM.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Wamendagri RI, Ketua KP4S Pulau Sumbawa: Moratorium Bukan Dalih

Ia menilai, pernyataan Wamendagri hanya berdasar pada Kapasitas Fiskal Daerah. Namun tidak melihat potensi SDA yang menjadi faktor pendukung PPS.

Dijelaskan, Menteri Keuangan secara resmi mengeluarkan PMK No 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah. Disebutkan bahwa Rasio Kapasitas Fiskal Daerah, untuk Pulau Sumbawa: Bima (0,846/Sangat Rendah), Dompu (1,048/Rendah), Sumbawa (0,941/Rendah), Sumbawa Barat (1,653/Sangat Tinggi), dan Kota Bima (0,964/Rendah). Sementara untuk Pulau Lombok: Mataram (1,544/Tinggi), Lombok Barat (0,843/Sangat Rendah), Lombok Tengah (0,886/Sangat Rendah), Lombok Timur (1,017/Rendah). dan Lombok Utara (1,388/Tinggi).

 

Ditambahkan, Dari data itu menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan keuangan daerah terhadap pemerintah pusat sangat tinggi. Hal itu disebabkan karena komponen PAD di dalam APBD sangat kecil, hanya berkisar 10 persen.

“PAD kabupaten/kota sangat kecil. Artinya sekitar 90 persen komponen APBD merupakan dana asupan dari pusat, berupa Dana Bagi Hasil. DAU, DAK, Dana Desa, dan Insentif Fiskal. Kondisi fiskal daerah hampir sama di seluruh Indonesia, indikasi bahwa ada yang salah dalam tatakelola hubungan keuangan antara pusat dan daerah,” ucap BAM.

Dijelaskan mantan Wakil Gubernur NTB ini, Satu aspek yang lepas dari pernyataan Wamendagri, bahwa kabupaten/kota se pulau Sumbawa memiliki potensi SDA yang sangat besar untuk dikembangkan. Sebagai pendukung percepatan kesejahteraan. Seperti pertambangan, peternakan dan kelautan. Termasuk potensi pariwisata.

Pulau Sumbawa memiliki potensi tambang yang sangat besar, seperti Batu Hijau di Sumbawa Barat (tahap eksploitasi), Dodo Rinti di Sumbawa, dan Hu’u di Dompu (tahap eksplorasi). Pulau Sumbawa juga merupakan pengekspor udang terbesar pertama di Indonesia. Produksi udang NTB sebesar 194 ribu ton dengan nilai 13,6 Triliun, sebanyak 92 persen berasal dari Pulau Sumbawa. Belum termasuk rumput laut, karapu, bandeng, garam, perikanan tangkap dan budidaya lainnya. Semua potensi besar besar itu wajib dikelola secara berkeadilan. Dan jawabannya adalah Pembentukan PPS.

Selain itu, PPS juga siap dengan stok SDM yang mumpuni pada berbagai bidang. Termasuk kesiapan masyarakat madani yang siap untuk menggerakkan pembangunan di berbagai bidang.

Faktor pendorong lainnya yaitu Sosial dan Budaya. Pulau Sumbawa punya tiga kesultanan yang pernah kesohor dan eksis sampai saat ini. Kesultanan Sumbawa, Kesultanan Bima dan Kesultanan Dompu.

“Tidak semua daerah memiliki. Menjadi faktor pendukung yang sangat strategis dalam pemajuan kebudayaan guna meningkatkan citra daerah dan daya saing daerah, yang saat ini menjadi titik lemah otonomi daerah,” jelas BAM. (Using)

Previous articleWabup Tinjau Korban Kebakaran di Desa Sepakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.