Home Berita Tanggapi Pemukulan Anggota LSM Garuda Sumbawa Oleh TNI, Gubernur NTB Minta Jangan...

Tanggapi Pemukulan Anggota LSM Garuda Sumbawa Oleh TNI, Gubernur NTB Minta Jangan Terprovokasi

Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersama Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah saat silaturrahim dengan Ikasum Jaya di Jakarta

Mataram, Sumbawanews.com.- Kericuhan yang terjadi antara oknum anggota LSM Garuda dengan oknum prajurit TNI di di Cafe Azena 2 Dusun Labuhan Badas Desa Labuhan Badas Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa, Sabtu (18/2/2023) pukul 02.30 wita mengakibat setidaknya 5 oknum anggota LSM Garuda babak belur dan dilarikan ke rumah sakit setempat mendapat perhatian dari Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah.

Gubernur NTB berharap, masyarakat tetap menjaga diri dan jangan terprovokasi dengan kejadian tersebut.

Baca juga: Anggota LSM Garuda Sumbawa Babak Belur di Hajar TNI, Ini Penjelasan TNI

“Tetap jaga agar lingkungan aman, tenang, dan kondusif dan tidak terprovokasi berlebihan. Mari semua menahan diri. Insya Allah Pak Pangdam dan Pak Danrem akan segera mengambil tindakan dan akan bertindak objektif dan adil,” jelas Zul, (Sabtu 18/2/2023)

Ditegaskan kejadian tersebut sudah menjadi perhatian Pangdam IX/Udayana dan Danrem 162/WB, “tentang kejadian kekerasan yang melibatkan oknum TNI dan masyarakat di Sumbawa sudah menjadi atensi kami bersama Pak Pangdam dan Pak Danrem,” ungkap Zul.

Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 162/WB Mayor TNI Asep Okinawa menjelaskan, informasi awal yang ia terima, kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2/2023) subuh, di sebuah kafe di Kabupaten Sumbawa.

Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca dan saat itu dalam kondisi mabuk.

Baca juga: Harga Tinggi Karena Import, Mobil Listrik ESEMKA Buatan China Dibanderol Rp540 Juta

Di lokasi ada anggota TNI yang ingin melerai kelima orang tersebut.

Bukannya patuh, mereka balik memaki anggota TNI dengan ucapan kasar dan diancam dengan senjata tajam oleh pelaku yang sedang mabuk.

Alhasil, anggota tersebut melakukan perlawanan kepada 5 orang tersebut kemudian melarikan diri.

“Karena pelaku (5 orang) lari, anggota menelpon ke kompi dan pelaku akhirnya dicegat di kompi karena melakukan pengancaman terhadap anggota di kafe tadi,” kata Mayor Asep.

Tetapi Asep belum mengkonfirmasi lebih lanjut, karena satu anggota yang terlibat saat di kafe dalam perjalanan menuju Kota Mataram.

Bila nantinya ada keterlibatan anggota yang lain, pihak Korem 162/WB akan melakukan pemanggilan kembali.

Baca juga: Tenggelam di Sungai Musi, Prabowo Subianto Ditemukan Meninggal

Sementara itu, barang bukti dan pelaku kini telah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Yang jelas, kami sudah serahkan pelaku, dan barang bukti mobil serta sejumlah senjata tajam yang dimiliki pelaku di Polsek Labuan Badas untuk ditindaklanjuti,” tandas Asep.

Berikut kronologis kejadian yang diperoleh redaksi Sumbawanews via WhatsApps, berdasarkan laporan yang masuk ke Komandan Kompi B Yonif 742/SWY di Sumbawa:

Pada hari sabtu tanggal 18 Februari 2023 pukul 03.30 Wita, bertempat di Cafe Azena 2 Dusun Labuhan Badas Desa Labuhan Badas Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa telah terjadi keributan antara anggota LSM Garuda an. Imron beserta rekannya dengan Pratu Muh Satria 31180316440398 Tamu Cuk 2 Ru Mo Ton Bant Kipan B Yonif 742/SWY dimana anggota LSM Garuda Sumbawa tersebut menghina anggota TNI dengan mengatakan “Tentara Tai” serta mengancam menggunakan parang untuk di membunuh Pratu Muh Satria.

2. Kronologis kejadian :

a. Puku 03.30 Wita, Berawalnya dari Sdr. Imron dan Sdr. Ahim bermasalah dengan pegawai Kafe Azena 2 dengan memecahkan kaca Meja Kafe Azena 2 dan melempar botol botol miras hingga pecah berhamburan. Melihat situasi tersebut Pegawai Cafe Azena 2 Sdr. Sandi menelpon Pratu Satria memberitahukan ada keributan di lokasi Cafe.

b. Pukul 03.40 Wita anggota Ki B Pratu Satria beserta Sdr. Hairudin tiba di lokasi Cafe Azena 2 dan menegur Sdr. Imron dan Sdr. Ahim dengan kata “maaf ya jangan ribut di sini”, lalu Sdr. Imron dan Sdr. Ahim tidak menerima ditegur dan mengatakan kepada Pratu Satria, “Tentara tai saya tidak akan takut sama kalian” dan mengancam anggota Pratu Satria dengan menggunakan parang dan mau mengeksekusi Pratu Satria di Kafe Azena 2 dengan menggunakan parang. Mendengar ancaman tersebut, Pratu Satria tidak menerima namun Sdr. Hairudin (teman Pratu Satria) meredam emosi Pratu Satria. Pratu Satria mendengar ancaman tersebut memberitahukan kejadian ini kepada anggota Kompi bahwa Pratu Satria diancam akan di bunuh menggunakan parang. Sdr. Imron dan Sdr. Ahim kemudian pergi menggunakan mobil Expander.

Baca juga: Asal Usul Nenek Moyang Bangsa Indonesia Dari China? 4 Teori Ini Membongkarnya

c. Pukul 04.30 Wita saat melintas di depan Kompi B anggota Kompi B Yonif 742/SWY memberhentikan kendaraan yang di kendarai oleh Sdr. Imron beserta rekannya menanyakan apakah mereka tersebut yang mengancam Pratu Satria. Saat di berhentikan, Pratu Satria tepat berada di belakang mobil yang kendarai Sdr. Imron. Anggota jaga Kompi meminta untuk Sdr. Imron dan rekan nya untuk keluar dari mobil untuk diambil keterangan, namun mereka berupaya untuk kabur. Dengan spontan anggota ikut membantu mengamankan Sdr. Imron dan rekannya untuk keluar dari mobil agar tidak kabur.

d. Pukul 04.35 Wita Danton 2 Kipan B Yonif 742/SWY Letda Inf Archi mengetahui kejadian tersebut kemudian berusaha memberikan himbauan kepada anggota Kompi agar tidak melakukan tindakan yang berlebihan. Namun karena anggota emosi dengan mendengar perkataan Sdr. Imron dan rekannya yang mengatakan bahwa “Tentara Tai” dan mengancam Pratu Satria akan dibunuh, sehingga emosi anggota tidak terkendali dan melakukan pemukulan terhadap Sdr. Imron dan rekannya.

e. Pukul 04.55 Wita anggota Polsek Labuhan Badas melintas di lokasi kejadian kemudian membawa korban ke RSUD Sumbawa untuk mendapatkan perawatan medis dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Expander dan berupa parang milik Korban.

f. Pukul 09.00 Wita Apintel Kodim 1607/Sumbawa dan Korem 162/Wira Bhakti melakukan pendalaman dan mengecek kondisi korban di RSUD Sumbawa.

Baca juga: Viral di Facebook 5 Orang Dikeroyok, Danrem 162/WB: Usut Tuntas, Jika terbukti anggota bersalah proses secara hukum

g. Pukul 11.00 Wita Apintel Kodim 1607/Sumbawa dan Korem 162/Wira Bhakti mendatangi Kompi Senapan B Yonif 742/SWY melakukan pendalaman kronologi kejadian dari saksi saksi. Adapun hasil yang didapat :

1) Menurut keterangan dari saksi an. Sdr. Sandi (pegawai Cafe Azena 2 : Bahwa Sdr. Imron dan rekan nya memesan room. Saat di dalam room selama 1 jam Sdr. Imron dan rekan nya ingin menambah jam dan menambah elsi (pemandu lagu), namun karena waktu sudah tutup, pegawai Cafe Azena 2 tidak memberikan tambahan waktu dan elsi. Sdr. Imron dan rekan nya tidak terima dan melakukan pelemparan botol minuman keras dan memecahkan meja di dalam room.

2) Menurut keterangan dari saksi an. Sdri. Susi (kasir) Cafe Azena 2 : Bahwa menurut keterangan nya, Sdr. Imron dan rekan nya sudah dalam kondisi mabuk parah, dan memaksa untuk tetap lanjut nyanyi. Di dalam room Sdr. Imron dan rekannya juga bertindak kasar dengan menjatuhkan minuman di dalam room.

3) Menurut keterangan dari saksi an. Sdr. Andra (pegawai/operator Cafe Azena 2 : Bahwa Sdr. Imron saat dinasehati oleh Pratu Satria, tidak terima dan mengambil parang serta sempat mengeluarkan parang dari sarung nya untuk mengancam Pratu Satria.

4) Menurut keterangan Sdr. Hairudin (teman Pratu Satria) : bahwa Saat Pratu Satria menasehati Sdr. Imron dan rekannya agar tidak ribut, namun Sdr. Imron tidak menerima dan mengatakan bahwa “Tentara Tai saya tidak akan takut sama kalian. Kalian bukan amankan tempat ini, kalian itu jaga NKRI”.

h. Pukul 13.30 Wita Dansub Denpom IX-2/Sumbawa Kapten CPM Guntur Wiyono beserta anggota tiba di Kompi Senapan B Yonif 742/SWY untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para saksi saksi.

i. Pukul 13.55 Wita kegiatan pemeriksaan awal oleh Subdenpom IX-2/Sumbawa selesai.

(sn02)

Previous articleDisaksikan Kapolres Sumbawa, Cucu Sultan Sumbawa Dikukuhkan Gelar Adat Bangsawan Samawa
Next articleAkhirnya Obor Api Porprov XI 2023 Sampai Pemprov NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.