Home Berita Tahun Ini Diberangkatkan 290 Jamaah Haji dari Kabupaten Sumbawa

Tahun Ini Diberangkatkan 290 Jamaah Haji dari Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Ardi Zusamy, Senin (10/04) mengatakan, tahun ini diberangkatkan sebanyak 290 jamaah haji. Terdiri dari 288 jamaah haji regular, dan 2 orang dari jamaah haji prioritas lansia.

Ia mengungkapkan, dari 290 jamaah, sebanyak 205 orang merupakan jamaah lunas tunda tahun 2020. Sedangkan sisanya, atau sebanyak 8 orang merupakan jamaah dari kuota tahun 2023.

Baca Juga : Kuota Jamaah Haji Prioritas Lansia Bertambah

“Kemarin kita sudah publikasikan melalui kua kecamatan terkait jamaah haji yang berhak lunas. Sekarang statusnya jamaah haji berhak lunas 290 orang itu,” ucapnya.

Dijelaskan, sebanyak 205 orang tersebut tidak perlu lagi melakukan pelunasan, karena sudah melakan pelunasan tahun 2020. “Itu masih ada sisa dari yang lunas tunda 2020 sebanyak 205 orang. Jadi lebihnya itu adalah jamaah yang memang mendapatkan kuota di tahun ini

Namun tertunda keberangkatannya selama 3 tahun. Akhirnya diakomodir oleh pemerintah untuk diberangkatkan tahun ini tanpa tambahan biaya,” ucapnya.

Baca Juga : Antrian Haji NTB Capai 35 Tahun?

Sedangkan sisanya sebanyak 85 orang, sedang ditunggu untuk melakukan pelunasan. Pelunasan diatur berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 07 Tahun 2023 terkait besaran biaya penyelanggaraan haji di masing-masing embarkasi, termasuk di embarkasi Lombok.

“Baru besaran biayanya saja yang diterbitkan. Proses pelunasannya, kita menunggu perautaran lebih lanjut dari Menteri agama tentang ketetapan waktu pelunasan,” jelas dia.

Ditegaskan, bagi calon jamaah wajib lunas namun tidak melakukan pelunasan, maka dianggap mengundurkan diri untuk keberangkatan tahun ini. Kemudian akan diberikan kesempatan kepada jamaah cadangan untuk mengisi kokosongan,” jelas dia. (Using)

Previous articleKuota Jamaah Haji Prioritas Lansia Bertambah
Next articlePresiden Jokowi Luncurkan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahun 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.