Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Saifullah, Anggota DPRD Sumbawa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam perjalanan dari DPP PKS. Demikian disampaikan, M.Taqdir, Ketua DPD PKS Kabupaten Sumbawa, di kediamannya, Rabu (12/07).
“Proses PAW-nya Insya Allah sebentar lagi. Karena kami sudah mengurus surat-menyuratnya,” ucapnya.
Dikatakan, mengundurkan diri sebagai caleg dari PKS dan mendaftar di partai lain, maka otomatis yang bersangkutan merupakan anggota partai tersebut secara sah. Sehingga tidak lagi sebagai anggota Partai PKS.
Baca Juga: Fraksi PKS Soroti Potensi PAD
“Terkait dia mundur dari Caleg PKS kemudian mendaftarkan menjadi Caleg PKB, maka otomatis dia menjadi anggota PKB, karena syarat caleg itu dia punya kartu anggota di partai tersebut. Maka otomatis dia bukan lagi anggota PKS,” jelasnya.
Diungkapkan, posisi Syaifullah di DPRD Sumbawa akan diganti oleh Fauzi, berdasarkan perolehan suara pada Pileg lalu. “Surat PAW dari pusat sudah keluar, sedang jalan. Masih dalam perjalanan. Satu-dua hari kedepan (tiba di sumbawa). Tinggal nanti proses di KPU-nya,” jelas M. Taqdir.
Dikatakan, kemunduran Syaifullah sebagai caleg PKS, tidak akan merubah terget perolehan kursi DPRD Sumbawa untuk Pileg 2024 mendatang. Sebab caleg yang akan menggantikan nantinya, memiliki elektabilitas yang lebih tinggi.
“Itu tidak merubah target, tetap target kita sesuai dari awal. Dan Insya Allah itu akan tercapai. Karena banyak juga yang akan mengganti dia, dengan suara yang lebih dahsyat dari dia,” ucapanya.
Dikatakan, PKS menargetkan keluar sebagai pemenang di Pileg mendatang, atau menjadi ketua DPRD Sumbawa. “Kita tidak mau muluk-mukuk. Yang jelas target kita jadi pemenang di Sumbawa,” katanya. (Using)